Pin It

20240621 Pemerima Bansos Harus Miskin

 

Jakarta, wapresri.go.id – Dalam beberapa hari terakhir, isu pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online menjadi perhatian publik. Saat dimintai tanggapan tentang hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan bahwa penerima bansos harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.

“Pokoknya [kategori] miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ungkap Wapres usai menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/06/2024).

Wapres mengingatkan, apabila nantinya terjadi penyalahgunaan bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk hal yang tidak baik, dengan tegas Wapres meminta bantuan kepada orang tersebut untuk dihentikan.

“Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja,” tegas Wapres.

Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukkannya.

“Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” ujar Wapres mengingatkan.

Terkait isu yang marak mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online, Wapres kembali menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.

“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, [tapi jika] penerima bansos berjudi maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (SM/BPMI, Setwapres)