BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya agar menjadikan Kota Bandung dan Sukabumi sebagai acuan yang perlu ditiru dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, dalam sambutannya pada Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota regional I yang terdiri dari Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, di Bandung, Rabu (25/01).
"Mari kita bersatu padu, saling memotivasi, untuk tingkatkan capaian kinerja, harus mulai kita targetkan bersama Kabupaten/Kota minimal predikat BB, sehingga mampu menjadi pemerintah daerah yang menimpin perubahan, berkinerja tinggi, dan akuntabel," ujarnya.
Deddy juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar hingga saat ini telah berupaya mendorong Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mewujudkan percepatan reformasi birokrasi melalui implementasi SAKIP.
"Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan akuntabilitas kinerja dan berkomitmen untuk bersinergi dalam penyusunan perjanjian kinerja. Asistensi akuntabilitas kinerja, fasilitasi, mendorong menghadirkan inovasi penyelenggaraan pemerintah, wujudkan transparansi dan penerintahan yang akuntabel," katanya.
Secara khusus, Deddy mengapresiasi capaian-capaian yang telah didapat oleh Kota Bandung dan Sukabumi, terlebih Kota Bandung yang telah mempertahankan predikat A dalam implementasi SAKIP dan Kota Sukabumi yang mendapatkan predikat BB. "Diantara Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, berdasarkan hasil evaluasi, ada dua kota yang membanggakan, yaitu kota Bandung yang mendapat predikat A dan kota Sukabumi BB," bangga Deddy.
Saya mengapresiasi secara khusus, semoga dapat menjadi inspirasi, khususnya se-Jawa Barat dan umumnya se-Indonesia," katanya. Dalam sambutannya, Deddy Mizwar memang menekankan bahwa SAKIP sejalan dengan tujuan percepatan implementasi reformasi birokrasi menuju good dovernance. "SAKIP adalah salah satu bentuk pertanggngjawaban pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi penerintah," ungkapnya. (ars/arl/Humas MenPANRB)