Pin It

20241230 Musrenbangnas 13Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan RPJMN Tahun 2025 – 2029, di Jakarta, Senin (30/12). 

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan delapan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta, Senin (30/12).

Dari delapan strategi tersebut, transformasi digital menjadi salah satunya. Adapun tujuh strategi lainnya adalah peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan; industrialisasi (hilirisasi); ekonomi biru dan ekonomi hijau; pariwisata dan ekonomi kreatif; perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; investasi; serta belanja negara untuk produktivitas.

“Dengan kehendak dan tekad yang baik, insyaallah Indonesia harus mempunyai pemerintahan yang bersih. Dengan digitalisasi, e-katalog, GovTech, maka kemungkinan penggelembungan (anggaran) sudah sangat sulit,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan sambutannya di hadapan para pimpinan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Pemerintah menetapkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen hingga tahun 2029 nanti. Lebih lanjut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa untuk mencapai angkat tersebut, juga terdapat langkah kebijakan yang akan diambil.

20241230 Musrenbangnas 14

“Adapun langkah kebijakan yang dilakukan adalah deregulasi perizinan, kesinambungan fiskal yang didukung oleh Kementerian Keuangan, serta kebijakan moneter yang pro-growth,” jelasnya.

RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran atas Asta Cita yang tindak lanjutnya akan menjadi program prioritas nasional. RPJMN ini menekankan pada penurunan kemiskinan 4,9 persen di tahun 2029; kemiskinan ekstrem harus mencapai 0 persen pada 2026; peningkatan indeks modal manusia menjadi 0,59 pada tahun 2029, dan pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini turut hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya transformasi digital menjadi salah satu strategi pertumbuhan ekonomi, akan menjadi pedoman pelaksanaan rencana kerja setiap instansi pemerintah dalam lima tahun kedepan.

“RPJMN ini nantinya akan menjadi acuan setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan. Karena RPJMN yang telah ditetapkan ini berisi Asta Cita yang menjadi pedoman dari visi Presiden kita,” pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)