Pin It

20180827 rapat yanlik GIZ

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa memimpin Rapat progress dan capaian serta peran bantuan Transformasi GIZ untuk semester II tahun 2018 dan perencanaan bantuan untuk tahun 2019 di Kementerian PANRB, Senin (27/08).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong peningkatan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Salah satunya melalui simpul pembinaan yang disebut dengan Hub Pelayanan Publik, yang saat ini sudah ada di tiga wilayah, yakni Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, ada dua area kerja sama yang akan dilakukan, yakni pembangunan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!.

“Dengan adanya hub ini, ketiga wilayah tersebut mempunyai komitmen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di kab/kota sekitar,” ujarnya dalam rapat progress dan capaian serta peran bantuan untuk semester dua (2) tahun 2018 dan perencanaan bantuan untuk tahun 2019 Transformasi GIZ di Kementerian PANRB, Senin (27/08).

Pembentukan jaringan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 30/2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara nasional.  “JIPP dan SP4N merupakan strategi yang dibentuk dalam perbaikan kualitas pelayanan publik,” imbuh Diah.

Untuk mempercepat keterhubungan (SP4N-LAPOR) serta pembangunan JIPP, Kementerian PANRB menggandeng Transformasi GIZ. “Implementasi bantuan Transformasi GIZ bukan hanya inovasi Pelayanan Publik dengan membuat 3 Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, tetapi juga melakukan pendampingan pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! terhadap pemerintah Kabupaten/Kota yang dijadikan Hub di 3 provinsi tersebut,” jelasnya.

Meskipun demikian, disadari bahwa, dalam pelaksanaannya dirasa masih kurang optimal karena kekurangan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian PANRB mengharapkan bantuan SDM dari Transformasi GIZ untuk menjalankan peran pendampingan di masing-masing provinsi. “Kami harap peran pendampingan yang dilakukan oleh Transformasi GIZ dapat diberikan tambahan SDM untuk masing – masing provinsi,” ujar Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Imbuh Muhammad Imanuddin.

Ia menunjuk JIPP Jawa Timur yang hanya didampingi oleh   seorang konsultan.  Padahal, di Provinsi tersebut, mencakup 38 kabupaten/kota, sehingga menurut Imanuddin hal itu sangat kurang.

Sementara itu, Perwakilan dari Transformasi GIZ Phillip Johansen mengatakan bahwa diperlukan penambahan wilayah untuk pembangunan simul peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mempercepat peningkatakan kualitas pelayanan publik. “Saya pikir perlu ditambahkan provinsinya”, ujar Phillip Johansen. (don/HUMAS MENPANRB)