JAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut ambil bagian menjadi peserta dalam kompetisi United Nation Public Services Award (UNPSA). Pelayanan yang dilakukan Dispendukcapil Kota Surakarta ini antara lain KTP Elektronik (e-KTP), layanan pencatatan sipil, dan kartu insentif anak.
Salah satu inovasi yang telah dikembangkan oleh Dispendukcapil Kota Surakarta adalah membebaskan biaya retribusi kepada masyarakat, mulai tanggal 21 Januari 2013. Pengurusan dokumen kependudukan yang tidak dipungut biaya seperti Kartu Keluarga, KTP/KTP Elektronik, dan akta pencatatan sipil.
“Kemudahan masyarakat dalam mengakses seluruh proses dan biaya retribusi atas penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, merupakan inovasi yang menguntungkan bagi masyarakat,” ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono di kantornya, Senin (27/01).
Selain itu, pemkot setempat juga terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Daerah. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana. “Pelayanan kependudukan ini juga akan hadir dalam gelar pelayanan publik di Balai Kartini pada tanggal 29 Januari 2014 mendatang,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB)