Pin It

rakorPPASN
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ditandatangani oleh Presiden RI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta siap menjadi role model dalam pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dikatakan, DKI sudah sangat adil dalam perekrutan pegawainya. "Semua berdasarkan hasil tes,  dicek kompetensinya lewat oleh tim asesor," ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang UU ASN, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (13/01). Orang nomor dua di DKI Jakarta itu menyampaikan apresiasinya terhadap terbitnya UU ASN, karena UU ASN melindungi PNS dari kesewenangan politisi. Selain itu orang politik juga jangan sampai disandera oleh birokrasi. "Dua sisi itu harus diselesaikan lewat UU ASN," tambahnya. Wakil gubernur yang juga ikut menggagas UU ASN ketika masih menjadi anggota DPR ini mengharapkan, semua instansi sama persepsinya untuk berkinerja tinggi dan menghasilkan outcome yang berkualitas bagi negara. "Yang berkinerja rendah bisa langsung dicopot, atau pensiun dini," tegasnya. (bby/HUMAS MENPANRB)