Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa menyerahkan buku Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2017 kepada perwakilan pemerintah provinsi dalam acara sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Makassar, Selasa (20/02)
MAKASSAR - Pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa, tetapi perlu adanya upaya luar biasa, lompatan, dan terobosan. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD agar bisa berdiri sejajar dengan pelayanan publik tingkat dunia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi. “Data inovasi dijadikan bahan pembelajaran untuk replikasi dan studi tiru, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di berbagai instansi lain," ujarnya dalam sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018 dan Kebijakan Pelayanan Publik untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota Wilayah III di Makassar, Selasa (20/02).
Melalui gerakan One Agency, One Innovation yang dicanangkan tahun 2013, pemerintah mewajibkan setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melahirkan minimal satu inovasi setiap tahun. Selain untuk menciptakan inovasi, lanjutnya, kompetisi ini juga untuk menumbuhkan suasana kompetitif antar penyelenggara pelayanan. Selain itu, Inovasi yang akan dikompetisikan harus berguna bagi masyarakat luas dan dapat direplikasi.
Diah menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah menetapkan Inovasi Pelayanan Publik yang didalamnya termasuk KIPP sebagai Program Strategi Nasional dalam tahun 2018, sehingga diharapkan memberikan outcome terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara global, sambungnya, pelayanan publik menjadi kunci kemenangan dalam persaingan. Salah satu indikasinya dalam Ease of Doing Business (EoDB) 2018 peringkat Indonesia saat ini berada pada posisi ke-72 dari 190 negara yang disurvei. "Peringkat ini sebenarnya merupakan sebuah lompatan dari EoDB 2017 yang sebelumnya berada di ranking 91. Kuncinya adalah pelayanan publik, karena ukuran masing-masing indikator yang diteliti adalah standar pelayanan, berupa prosedur, waktu, dan biaya," ungkapnya.
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi kelas dunia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan sosialisasi di berbagai wilayah. Sementara itu, Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018 ini dilakukan secara online mulai dari 17 Januari sampai dengan 10 Maret 2018 melalui http://sivonik.menpan.go.id. (dit/HUMAS MENPANRB)