Pin It

20150121-Yuddy Chrisnandi di DPR

JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terobosan itu harus dilaksanakan  secara konsisten, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu merupakan kesepakatan antara Kementerian PANRB bersama Komisi II DPR dalam Rapat Kerja di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1).
"Komisi II menerima, memahami dan mendukung rencana stragetis Kementerian PAMRB tahun 2015-2019. Agar program itu dapat berjalan pada jalurnya, Komisi II dan pemerintah bersepakat untuk tetap menjalankan komunikasi yang baik," kata Ketua Komisi II DPR Rame Kamaruzama.

Komisi II juga mendorong agar revolusi mental birokrasi dilaksanakan secara struktural dan kultural. Oleh karena itu, Kementerian PANRB diharapkan mampu menjadi motor terlaksananya revolusi mental di kalangan birokrasi khususnya dari pejabat tinggi.

Dikatakan, Komisi II mendukung penuh reformasi manajemen ASN, serta mendorong Kementerian PANRB untuk mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden. "Tak ada salahnya kalau dikomunikasikan dengan Komisi II," imbuh Rambe.

Menteri Yuddy Chrisnandi menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR dan berharap agar seluruh dukungan tersebut bisa diimplementasikan dalam program-program yang sudah dibuat oleh pemerintahan. (ns/gin HUMAS MENPANRB)