JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya optimis RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada akhir masa persidangan tahun ini, yakni 20 Desember 2013.
“Jangan kaget kalau dalam bulan Desember ini DPR akan ketok palu untuk mengesahkan RUU ASN menjadi undang-undang,” ujarnya di sela-sela Seminar Nasional Seminar nasional bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di Jakarta, Kamis (05/12).
Menurut Agun, sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Komisi II telah menyusun jadwal secara ketat, dan paling lambat tanggal 20 Desember nanti akan dilaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.
RUU yang merupakan inisiatif DPR itu sudah mengalami pasang surut pembahasan, dan dari kalangan intern pemerintah cukup banyak mendapatkan resistensi. Namun dengan berbagai pendekatan, pemerintah telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR. “Optimis dapat selesai dalam masa persidangan ini,” tambahnya. (ags/HUMAS MENPANRB)