Suasana Bootcamp Pemutakhiran Aplikasi Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara di IKN, Jumat (27/2/2026).
PENAJEM PASER UTARA - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka operasionalisasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN. Pelaksanaan pemindahan tersebut memerlukan dukungan sistem digital yang terintegrasi, andal, serta selaras dengan proses bisnis lintas instansi guna memastikan pendataan, verifikasi, penempatan, dan monitoring ASN berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Bootcamp Pemutakhiran Aplikasi Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara. Tujuannya untuk melakukan penyelarasan proses bisnis, pemutakhiran fitur, penguatan integrasi data, serta simulasi alur end-to-end sebelum tahap implementasi berikutnya.
Bootcamp Pemutakhiran Aplikasi Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dimaksudkan sebagai forum kerja intensif lintas instansi untuk menyelaraskan proses bisnis, memperbarui kebutuhan sistem, serta memastikan kesiapan teknis dan operasional aplikasi dalam mendukung pelaksanaan pemindahan ASN secara terintegrasi dan akuntabel.

Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo hadir secara langsung dalam penutupan Bootcamp Pemutakhiran Aplikasi Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara. Cahyono menyampaikan bahwa pemerintah perlu menuntaskan permasalahan internal administrasi pemerintahan agar mampu memberikan dampak keluar (outward looking) dalam bentuk layanan publik yang optimal.
“Transformasi tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan mendasar yang harus didukung Layanan publik yang inklusif dan Transformasi digital pemerintah yang terintegrasi,” ujarnya saat kegiatan, di IKN, Jumat (27/2/2026).
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Jumiati dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika data dan arsip yang lengkap, terkini, akurat, dan mutakhir menentukan kepastian hukum dan akuntabilitas layanan. Perlunya penyesuaian dan pemutakhiran proses bisnis serta fitur dalam Aplikasi Pemindahan ASN agar selaras dengan kebutuhan implementasi di lapangan, dinamika kebijakan, kesiapan hunian, serta integrasi data ASN dari BKN dan instansi pengirim.
“Oleh karena itu dibutuhkan aplikasi yang terstruktur dan terkoordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko ketidaksesuaian data,” katanya.
Kegiatan ini selenggarakan pada tanggal 24-27 Februari 2026. Turut hadir Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara Bimo Adi Nursanthyasto, Asisten Deputi Mnajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi. (byu/nad/HUMAS MENPANRB)








