Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada salah seorang penerima
JAKARTA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan bantuan biaya pendidikan bagi putra/putri petugas keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan pegawai golongan I dan II di lingkup Kementerian PANRB. Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mewakili Penasihat DWP Kementerian PANRB Erni Guntarti Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (22/06).
Rini mengatakan kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Pengurus DWP Kementerian PANRB bersama PT Angkasa Pura I dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Acara ini merupakan bukti komitmen DWP sebagai organisasi kemasyarakatan bersama BUMN untuk senantiasa turut secara aktif memberikan kontribusi nyata dalam membangun negeri.
“Saya memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan dan kebermanfaatan yang diberikan dalam mendukung pendidikan anak-anak pegawai di lingkup Kementerian PANRB,” kata Rini.
Dalam kesempatan tersebut Rini menyampaikan pendidikan memiliki peranan penting dalam pembangunan SDM unggul dan berdaya saing untuk mendukung kemajuan bangsa. Pembangunan SDM menjadi salah satu agenda prioritas Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Berbagai transformasi di bidang pendidikan telah dilakukan, namun masih terdapat berbagai tantangan seperti akses dan mutu pendidikan. Terlebih pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru dalam proses pembelajaran di sekolah. “Pemberian dana pendidikan ini menjadi satu langkah yang perlu kita dukung bersama karena membuka peningkatan keterjangkauan akses terhadap pendidikan,” tambah Rini.
Ketua Bidang Pendidikan DWP Kementerian PANRB Ratih Erwan menjelaskan DWP Kementerian PANRB memiliki dua agenda kegiatan pada bidang pendidikan. Kegiatan pertama yaitu pemberian bantuan biaya sekolah setiap bulan bagi siswa SD, SMP dan SMA/Kejuruan. Bantuan kedua yaitu pemberian bantuan pada setiap tahun ajaran baru yang bertujuan untuk meringankan pembiayaan untuk pendaftaran dan seragam sekolah.
“Pada tahun ajaran baru ini DWP Kementerian PANRB memberikan bantuan pada 25 anak siswa SD, 14 anak siswa SMP, dan 15 anak siswa SMA/Kejuruan,” kata Ratih. (kar/HUMAS MENPANRB)