Kapolres Jember AKBP Sabilil Alif saat mempresentasikan inovasinya di hadapan Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa
JAKARTA - Inti dari kejahatan adalah pelakunya sendiri. Polisi pun membutuhkan informasi dari Lapas jika ada seorang napi, terutama residivis yang akan keluar penjara.
Untuk itu, Polres Jember membuat inovasi yang mengikutsertakan Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas. "Inovasi electronic file and recording (EFR) ini dibuat agar kita bisa berkoordinasi jika ada seorang napi (warga binaan) yang akan bebas," kata Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, Senin (10/10).
Dalam inovasi ini, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas bersinergi untuk mencegah pelaku kejahatan agar tidak terulang. Pasalnya, sering sekali pelaku kejahatan yang keluar dari penjara tidak bisa dimonitor, sehingga tak jarang mengulangi kejahatannya.
"Kami sengaja koordinasi dengan Lapas bagaimana tervonis saat mau keluar dalam satu minggu ada pemberitahuan ke Kapolres untuk diteruskan ke bawahan agar bisa dimonitor. Termasuk residivis-residivis extra ordinary crime, sehingga bisa deradikalisasi," kata Sabilul.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengaku kaget dengan inovasi yang dibuat Polres Jember. Menurutnya, sangat jarang ada instansi yang mau bersinergi, khususnya dalam masalah keamanan.
"Kami berharap agar inovasi seperti ini bisa terus dikembangkan. Pimpinan bisa diganti, tapi sistem ini dapat dilembagakan sehingga tidak hanya sampai di sini, bisa terus dikembangkan dan ditularkan," kata Diah. (ns/HUMAS MENPANRB)