Pin It

20171221 exitmeeting setkab3

Menteri Asman saat memberikan pengarahan dalam acara Exit Meeting Evaluasi SAKIP Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (21/22)

 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan, pimpinan harus tahu tujuan dibentuknya sebuah lembaga.  Selain itu, semua pejabat sampai staf juga harus tahu apa kontribusinya.

Hal itu disampaikan Menteri Asman dalam Exit Meeting Evaluasi SAKIP Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (21/22). “Kalau masih belum tahu kehadirannya untuk apa, itu artinya ada yang perlu dievaluasi, entah harus dipindah atau apa ya terserah deh. Itu kunci utama,” ujarnya.

Ditegaskan Asman, setiap unit kerja itu harus tahu target apa yang harus dihasilkan. Kemudian, setiap individu yang ada di dalamnya harus tahu kontribusi apa yang dia berikan. Jangan sampai ada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) datang ke kantor tidak jelas tujuannya, dan pekerjaan atau yang akan dilakukan.

Menteri masih melihat masih banyak  PNS/ASN yang datang ke kantor pagi-pagi karena takut absen. Tapi setelah absen, tidak jelas apa yang dikerjakan. Setelahnya sore dia cap jempol lagi, pulang. Setiap hari kerjaannya begitu. “Kalau ada ASN seperti itu, disuruh mundur saja,” tegas Asman.

Untuk itu, ke depan ASN itu betul-betul punya kontribusi terhadap kinerja lembaganya. “Ini kunci utama sesorang itu bisa dapat predikat AA atau dapat BB,” tegas Menteri PANRB Asman Abnur.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajaran Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk bekerja dengan cepat mengikuti irama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat aktif dan juga sangat cepat bekerja.

Seskab menengarai bahwa Jokowi paling aktif dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya. Sebagai pejabat yang sering mendampingi ke lapangan, keluar negeri, Pramono  memahami, mengetahui bahwa kecepatan itu menjadi sangat penting.

Dijelaskan, tugas utama Sekretariat Kabinet adalah menyelenggarakan rapat-rapat, baik itu Rapat Terbatas (ratas), Sidang Kabinet, juga memberikan masukan, saran secara tertulis maupun lisan kepada presiden untuk hal-hal yang berkaitan dengan manajerial kabinet.

Semua hasil dalam sidang-sidang kabinet itu, dipublikasikan pada hari yang sama. Karena itu, Seskab menyampaikan, website Setkab, instagram, juga twitter, facebook, itu menjadi rujukan dari semua kantor-kantor berita, dan juga lembaga lainnya. “Risalah rapat selalu kita kerjakan maksimum 2 hari setelah rapat dilakukan,” ujar Seskab.

Diungkapkan juga bahwa dalam kepemimpinan Presiden Jokowi ini mungkin ratas terbanyak yang pernah dilakukan selama seluruh presiden yang ada. “Kalau dulu dalam 1 bulan ratas mungkin 2-4 kali sekarang dalam 1 hari bisa 4 kali,” sambung Seskab.

Pramono juga menyinggung mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah. Regulasi itu  memberikan wewenang kepada Seskab dalam manajemen kabinet bukan hanya ketika keputusan itu ada, tetapi mulai dari penyiapan yaitu tentang pengambilan, pengawasan, pengendalian, pelaksanaan kebijakan di semua kementerian/lembaga dikoordinasikan bersama-sama dengan menko yang ada.

“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman di Setkab, kita tidak boleh membiarkan Presiden untuk tidak mengambil keputusan dalam setiap Rapat Terbatas. Sehingga dalam semua ratas maupun sidang kabinet, maka Presiden akan mengambil keputusan,” ungkap Seskab.

Dalam proses itu, lanjut Seskab, apa yang akan diputuskan oleh Presiden tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, harus jelas, transparan, dan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun kementerian lembaga.

Diungkapkan juga perubahan mendasar dalam Tim Penilai Akhir (TPA) yang menentukan pejabat-pejabat eselon I. Dulu, jelas Seskab, TPA yang melibatkan Menteri PANRB itu Keputusan Presiden (Keppres)-nya bisa keluar 3-6 bulan kemudian. Namun, sejak menurut Pramono menjadi Sekretaris Kabinet, mekanisme itu diubah,  maksimum 2 (dua) hari setelah TPA, Keppres akan ditandatangani.

Kecepatan seperti ini dinilai penting, meski  di awal-awal internal Setkab sendiri sempat ada hambatan. “Tapi alhamdulillah hari ini betul-betul tidak ada hambatan sama sekali,” pungkasnya.

Selain dihadiri oleh Menteri PANRB Asman Abnur, Exit Meeting Evaluasi SAKIP itu juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Kabinet Ratih Nurdiati, para Deputi, Staf Ahli Seskab, Staf Khusus Seskab serta para pejabat eselon II, eselon III, dan staf di lingkungan Sekretariat Kabinet dan Kementerian PANRB. (rr/HUMAS MENPANRB)