Menteri Asman Abnur saat memberikan pengarahan dalam Rakor Evaluasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (02/07) petang.
JAKARTA - Menyongsong era industri 4.0 di berbagai lini kehidupan, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memerlukan spesialis keahlian dan melek teknologi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menjelaskan ada enam poin fokus perbaikan manajemen ASN di era industri 4.0 ini. "Pertama, perencanaan ASN di seluruh K/L/Pemda, harus didasarkan pada arah pembangunan nasional dan potensi daerah dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," ujarna saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (02/07).
Kedua, lanjutnya, adalah rekrutmen para abdi negara yang harus berbasis komputer. Saat ini, sistem rekrutmen itu memang sudah menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan hasil real time. "Sidtem ini harus kita pertahankan " imbuh Menteri Asman.
Poin ketiga adalah, pengembangan kompetensi bagi para ASN. Saat ini, jelasnya, Kementerian PANRB bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). "Kami sedang melakukan proses transformasi diklat konvensional menjadi diklat berbasis Human Capital Management dengan mengembangkan ASN Corporate University," ungkap mantan Wakil Walikota Batam ini.
Soal ASN Corporate University ini, Menteri Asman menjelaskan pembelajaran ini merupakan upaya terobosan untuk memfungsikan seluruh instansi pemerintah sebagai lembaga pembelajaran yang bertujuan meningkatkan porsi pengalaman di lapangan terhadap pembelajaran di kelas. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai metoda pelatihan, seperti: e-learning, coaching, mentoring dan on the job training (OJT).
Kemudian, poin keempat adalah penilaian kinerja dilakukan 360 derajat sebagai dasar pemberian remunerasi dan penghargaan. Lalu poin kelima untuk memperbaiki sistem manajemen ASN adalah memperbaiki sistem rotasi, promosi, dan karir yang harus berbasiskan sistem merit dengan memperhatikan kebutuhan nasional berdasarkan talent pool.
Terakhir, dengan memperbaiki sistem pensiun dengan rasio manfaat yang layak, didanai secara penuh (Fully Funded) oleh lembaga pengelola pensiun, serta iuran bersama antara ASN dan pemerintah. "Bapak Presiden telah memberikan amanat bahwa pengelolaan dana pensiun dapat membawa kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan," ucapnya.
Dijelaskan, perkembangan teknologi yang melanda dunia saat ini menuntut kemampuan wawasan global dan pemahaman terhadap teknologi dan bahasa asing bagi setiap ASN, sehingga hal ini bukan lagi merupakan nilai tambah, melainkan sesuatu yang wajib dimiliki. Selain itu, koordinasi antar instansi serta kerjasama dengan negara lain membutuhkan jaringan yang luas, sehingga tercipta sinergi yang baik. "ASN merupakan pilar birokrasi juga dituntut selalu berinovasi. Terobosan yang kreatif dan inovatif diharapkan diperlukan dalam mengelola berbagai kebijakan pemerintah," tandasnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Asman didampingi oleh Staf Khusus bidang Komunikasi Indra Gobel. Turut hadir dalam Rakor tersebut, ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, dan sejumlah pejabat lainnya. (don/HUMAS MENPANRB)