JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Kabupaten Kulon Progo menjanjikan pelayanan maksimal bagi pasien keluarga miskin (Gakin) pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasien BPJS bahkan bisa menempati ruang perawatan kelas II hingga kelas I tanpa tambahan biaya sepeserpun. Bahkan, kalau semua sudah penuh, ruang VIP sekalipun bisa dipakai pasien Gakin.
Inovasi yang dilakukan sejak tahun 2012 merupakan buah dari kebijakan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, yang dikenal dengan istilah universal coverage bagi seluruh penduduk Kulon Progo. Kebijakan tersebut telah memberi kemudahan akses pelayanan rumah sakit bagi keluarga miskin (Gakin) dengan manfaatkan berbagai jaminan, diantaranya Jamkesmas, Jamkesos dan Jamkesda, sehingga jumlah kunjungan pasien Gakin terus meningkat.
Menyusul kebijakan Kementerian PANRB yang menetapkan tahun 2014 sebagai tahun inovasi pelayanan publik, dan mengajak seluruh instansi pemeirntah agar setiap tahun mengajukan satu inovasi, maka Pemkab Kulonprogo mengajukan inovasi yang dilakukan RSUD Wates ini. “Tahun ini kami mengajukan RSUD Wates,” ujar Kabag Organisasi Kabupaten Kulon Progo Y. Irianto.
Ternyata, dari 515 inovasi yang masuk, RSUD Wates masuk dalam Top 99, yang kemudian dipanggil ke Jakarta untuk mempresentasikan di hadapan Tim Panel Independen pada tangga 5 Maret 2014 silam. Tidak lama kemudian, Kementerian PANRB menetapkan Top 99 menjadi Top 33, yang di dalamnya termasuk RSUD Wates.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates dr. Lies Indriyati mengatakan, meningkatnya kunjungan Gakin pada rawat jalan tidak berpengaruh terhadap kualitas pelayanan. Padahal tingkat hunian atau beth occupancy ratio (BOR) layanan rawat inap kelas III mencapai 114,5%. Ini terjadi lantaran keterbatasan tempat tidur di kelas III, yang mencapai 48% dari total tempat tidur RS. “Kalau hanya mengandalkan jumlah tempat tidur kelas III yang ada, ,banyak pasien keluarga miskin yang tidak bisa tertampung, karena tingginya permintaan,” ujarnya.
Lies Indriyati mengatakan, ratio kunjungan Gakin pada tahun 2011 sebesar 39,60% naik menjadi 43,42% di tahun 2012 dan tahun 2013 mencapai 56,35%. “Kondisi tersebut melatarbelakangi gagasan inovasi rumah sakit tanpa kelas bagi pasien Gakin,” ungkap Lies.
Sebagai konsekuensinya, RSUD Wates menerima semua pasien Gakin yang membutuhkan rawat inap, walaupun saat itu bangsal kelas III penuh. Mereka yang dirujuk ke RSUD Wates tetap dilayani, dengan menempati bangsal yang ada, baik kelas II maupun kelas I. Tetapi mereka hanya dikenaiakn tarif kelas III, seperti ketentuan yang diberlakukan pihak penjamin (Jamkesmas, Jamkessos dan Jamkesda).
Dengan kebijakan rumah sakit tanpa kelas bagi pelayanan Gakin, maka daya tampung RSUD Wates meningkat, dan pemanfaatan layanan oleh Gakin juga meningkat secara signifikan. “BOR tahun 2011 sebesar 80% menjadi 114,5 % pada tahun 2013,” imbuhnya.
Lies Indriyati, mengungkapkan, dengan penerapan sistem tanpa kelas bagi keluarga miskin di Kulonprogo. Keseluruhan biaya rawat inap bagi pasien BPJS yang tidak dirawat di ruang kelas III, atas inisiatif pihak rumah sakit akan digratiskan. Hal ini sekaligus juga menangkis anggapan bahwa pasien BPJS dianaktirikan. “Intinya, penanganan pasien harus diutamakan tanpa memikirkan perbedaan kelas. Kalau ada pasien BPJS kelas III namun kehabisan ruang, kami akan pindahkan ke ruang kelas II hingga VIP, tanpa dibebani tambahan biaya apapun,” tegas Lies.
Dijelaskan, pembebanan biaya tambahan sesuai tarif berlaku serta ketentuan BPJS hanya akan diberlakukan apabila pemindahan ruang perawatan tersebut atas permintaan pasien.
Inovasi lain yang juga sedang diterapkan RSUD Wates, lanjut Lies adalah pemangkasan alur pendaftaran pasien. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran pasien di RSUD Wates sekarang diberlakukan terpisah antara pasien umum dan pasien BPJS.
Kini setelah adanya pelayanan rawat inap tanpa kelas bagi pasien Gakin di RSUD Wates, akses Gakin terhadap pelayanan kesehatan sudah dipermudah, keluarga miskin dilayani dengan baik tanpa diskrimanasi, pada akhirnya muncul gagasan baru yaitu Keluarga Miskin (GAKIN) sehat dan berkarya. Pameo yang mengatakan bahwa orang miskin dilarang sakit, kini telah berubah. Gakin pun dapat dirawat gratis di kelas I, bahkan di ruang VIP. (Gin/ags/HUMAS MENPANRB)