(MenPANRB Asman Abnur berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, = pada Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) wilayah regional III, Senin (06/01), foto: ris)
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahannya melalui implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Hal tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta tidak berpuas diri atas capaian yang telah didapat, di mana Provinsi D.I. Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan hasil evaluasi terbaik dalam akuntabilitas kinerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya pada Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) regional III, Senin (06/01), mengungkapkan bahwa sistem pembangunan berbasis IT tidak cukup untuk memastikan berjalannya pembangunan tata kelola pemerintahan. Melainkan harus didukung oleh komitmen kuat untuk mengelola dan memanfaatkan sistem tersebut sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Saya sudah membangun sistem pembangunan berbasis IT, tapi tidak cukup membangun sistem yang terintegrasi dengan dukungan expert, melainkan harus ada kemauan untuk memelihara, mengelola, dan memanfaatkan sistem tersebut. Pengelolaan manajemen menjadi bagian dari e-performance based budgeting, upaya yang dibangun melalui prioritas, diintegrasikan dengan dukungan program dan anggaran. Ini merupakan komitmen kami, untuk itu kami mengembangkan berbagai tools," ungkap Sultan.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan sebuah perangkat untuk mendorong kebijakan money follow program dan program follow result. Melalui sistem tersebut, Pemprov DIY telah menerapkan sejumlah langkah strategis dengan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan yang tidak langsung mendukung pencapaian outcome. Pengurangan jumlah kegiatan, rapat, dan perjalanan dinas menjadi salah satu hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dengan demikian, diharapkan kegiatan memilik daya ungkit investasi dan berdampak signifikan bagi masyarakat.
"Keberhasilan program bukan hanya dipengaruhi fungsi sektoral, melainkan sektoral berkomunikasi untuk mencapai capaian bersama, bukan lagi bersandar pada progran follow function. Tugas pemerintah daerah tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran seperti target anggaran kas, tapi benar-benar menangani permaslahan didaerahnya," ungkapnya.
Terkait hasil evaluasi, Sultan menuturkan bahwa capaian yang telah diraih Pemprov DIY tidaklah dilakukan secara instan dan tiba-tiba. Karena banyak proses yang harus dilalui oleh Pemprov DIY untuk bisa mencapai hal tersebut, seperti mengubah mental aparaturnya menjadi lebih baik, profesional, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi.
Perubahan menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijalani secara pelan tapi pasti. Berbagai upaya juga terus dilakukan dari tahun ke tahun oleh Pemprov DIY yang senantiasa berkelanjutan demi terwujudnya perubahan secara fundamental dan struktural yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Nilai bukanlah tujuan akhir, melainkan parameter, apakah apa yang sudah saya lakukan sudah pada trek yang benar. Semoga hasil evaluasi AKIP semakin mampu meneguhkan komitmen kita bersama, bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan menuju Indonesia yang lebih baik," tutupnya. (ris/arl/ Humas MenPANRB)