

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan agar guru bantu, baik di sekolah negeri maupun swasta dapat mengikuti tes bila ingin diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing, bukan di Kementerian PANRB. “Kita sepakat mengadakan testing untuk mendapatkan guru yang berkualitas. Insyallah dua sampai tiga tahun lagi pasti selesai,” ujar Menteri PANRB ketika menerima 750 guru bantu, yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/04).
Dikatakan, para guru bantu harus bertindak dan berpikir secara rasional dengan tidak mendesak untuk minta diangkat semua menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan Kementerian PANRB, melainkan Pemerintah DKI Jakarta yang berwenang. “Semua akan diproses sesuai kebutuhan pemerintah dan daya bayar,” ungkapnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Jul.2025
Kunker ke Kota Pahlawan, Menteri PANRB Beri Apresiasi dan Dorong Optimalisasi Layanan Digital MPP
03.Jul.2025
Kunjungan Layanan Polresta Sidoarjo
03.Jul.2025
Peninjauan MPP Kota Surabaya
03.Jul.2025