

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan agar guru bantu, baik di sekolah negeri maupun swasta dapat mengikuti tes bila ingin diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing, bukan di Kementerian PANRB. “Kita sepakat mengadakan testing untuk mendapatkan guru yang berkualitas. Insyallah dua sampai tiga tahun lagi pasti selesai,” ujar Menteri PANRB ketika menerima 750 guru bantu, yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/04).
Dikatakan, para guru bantu harus bertindak dan berpikir secara rasional dengan tidak mendesak untuk minta diangkat semua menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan Kementerian PANRB, melainkan Pemerintah DKI Jakarta yang berwenang. “Semua akan diproses sesuai kebutuhan pemerintah dan daya bayar,” ungkapnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Bupati Semarang
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rakor Pemerintah Digital Dilingkup Provinsi NTT
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025