

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan agar guru bantu, baik di sekolah negeri maupun swasta dapat mengikuti tes bila ingin diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing, bukan di Kementerian PANRB. “Kita sepakat mengadakan testing untuk mendapatkan guru yang berkualitas. Insyallah dua sampai tiga tahun lagi pasti selesai,” ujar Menteri PANRB ketika menerima 750 guru bantu, yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/04).
Dikatakan, para guru bantu harus bertindak dan berpikir secara rasional dengan tidak mendesak untuk minta diangkat semua menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan Kementerian PANRB, melainkan Pemerintah DKI Jakarta yang berwenang. “Semua akan diproses sesuai kebutuhan pemerintah dan daya bayar,” ungkapnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
20.Nov.2025
Rapat Koordinasi Paguyuban Kementerian PANRB
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025








