Pin It
IMG 1109-1
JAKARTA – Lebih dari separuh jumlah kabupaten/kota kekurangan guru SD dan guru SMP dari pegawai ASN, namun lebih dari 50 persen kabupaten/kota kelebihan guru SMA. Kelebihan guru juga terjadi untuk guru TK.
 
Demikian dikemukakan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Jumat (07/03). “Ada 418 kabupaten/kota yang kekurangan guru SD. Hanya 59 kabupaten/kota yang kelebihan guru SD,” ujarnya
 
Adapun kabupaten/kota yang kekurangan guru SMP, jumlahnya mencapai 353. Namun ada 119 kabupaten/kota yang kelebihan guru SMP. Untuk SMA, lanjut Setiawan, ada 177 kabupaten/kota kekurangan guru, tetapi 316 kabupaten/kota kelebihan.
 
Hal yang menarik adalah membludaknya jumlah guru TK dari pegawai ASN, yakni 389 kabupaten/kota. Sementara yang kekurangan hanya ada 10 kabupaten/kota. Setiawan mengungkapkan, kebijakan umum formasi pegawai ASN tahun 2014 ini dengan pertumbuhan zero growth secara nasional. “Artinya, alokasi formasi nasional sama dengan jumlah PNS yang pensiun,” ujarnya.
 
Menurut rencana, formasi pegawai ASN tahun 2014 sebanyak 100 ribu, yakni 65 ribu untuk daerah dan 35 ribu untuk pusat. Untuk pusat, CPNS direncanakan 20 ribu orang, dan pegawai pemerintah dengnan perjanjian kerja (PPPK) 15 orang. Sedangkan formasi untuk daerah, 40 orang CPNS dan 25 ribu merupakan PPPK. 
Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), rasio belanja pegawai dan bezzeting atau jumlah pegawai saat ini, merupakan factor-faktor yang harus dipertimbangkan.
 
Selain itu, penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu (JFT).
 
Dikatakan juga bahwa dari seleksi CPNS dari jalur umum tahun 2013, terdapat sejumlah jabatan yang tidak terisi, yang umumnya jabatan fungsional tertentu. JFT dimaksud antara lain dokter umum/spesialis, dosen, auditor, teknisi komunikasi dan navigasi penerbangan, inspektur navigasi penerbangan, pamong budaya,  perancang perundang-undangan, pengendali ekosistem hutan, guru SMA dan SMK, penyuluh, apoteker, serta perencana pembangunan.(ags/HUMAS MENPANRB)