Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Selasa (13/02).
JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat implementasi government technology (GovTech) dengan membahas progres yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait. Pembahasan progres tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpinan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dengan 9 layanan prioritas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (13/02).
Menko Luhut menyampaikan jika setiap instansi pemegang 9 layanan prioritas dapat bekerja maksimal agar GovTech dapat segera diimplementasikan seperti yang menjadi harapan Presiden Joko Widodo. Salah satu dari sembilan layanan prioritas yang juga menjadi tema rapat adalah progress pengembangan Digital ID, dimana layanan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan pada akhir Februari 2024 ini.
“Terkait konsolidasi 9 layanan SPBE, saya minta tanda tangan Perjanjian Kerja Sama antara Peruri dengan Kementerian PANRB, Kemenkes, Kemendikbud, Kominfo, Kemendagri, dan Polri untuk segera bisa dilaksanakan paling lambat bulan Maret 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan percepatan transformasi digital telah dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Pihaknya menargetkan pada akhir Februari 2024 akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, serta secara bertahap dilakukan rekrutmen SDM yang akan menjalankan INA Digital sebagai GovTech.
Selanjutnya ditargetkan pada bulan Maret hingga Agustus 2024 dilakukan integrasi dan interoperabilitas dari 9 layanan prioritas SPBE. Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
Anas mengatakan INA Digital mendukung amanat Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dalam rangka pengembangan teknologi berkualitas untuk akselerasi transformasi layanan prioritas di sembilan sektor yang telah ditetapkan. INA Digital sendiri akan berperan dalam upaya mendukung Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah guna membangun dan mengintegrasikan teknologi berkualitas demi menciptakan solusi layanan publik yang tepat guna dalam mengakselerasi transformasi digital yang berkelanjutan.
Terkait dengan Digital ID, Menteri Anas menyampaikan bahwa identitas kependudukan digital ini akan diterapkan pada pemerintah daerah yang menjadi pilot project. Digital ID ini nantinya akan digunakan untuk masuk ke dalam Portal Nasional, baik pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan, serta aplikasi SPBE prioritas lainnya. Sehingga perlu peningkatan kapabilitas, baik dari segi fitur dan kesiapan infrastruktur agar siap mengakomodasi jutaan user dalam satu waktu.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan inisiasi pembahasan peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di dalam ekosistem SPBE. Pihaknya juga melakukan integrasi teknis dengan portal nasional dan SPBE dengan berkoordinasi secara intensif dengan Peruri, Kementerian PANRB dan Kominfo.
Rapat diikuti secara virtual oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo; Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati; Perwakilan Polri; Kementerian Keuangan; LNSW; DTO Kemenkes; dan lainnya. (HUMAS MENPANRB)