Pin It

20171023 CAT Yogya 5

 

Sekretaris PANRB Dwi Wahyu Atmaji berbincang dengan peserta SKD di Yogyakarta, Minggu (22/10).

YOGYAKARTA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) mendapat pujian serta apresiasi dari para peserta dan masyarakat. Pasalnya dengan menggunakan CAT dapat langsung dilihat secara real time, saat para peserta selesai mengisi jawaban, dan orang tua yang mengantar anaknya juga bisa langsung tahu dari layar monitor di ruang tunggu.

Nurhayati (61), salah satu orang tua yang tengah mengantar anaknya tes mengatakan, dengan sistem ini ia dapat melihat kompetensi yang dimiliki oleh sang anak, sehingga dapat dipastikan tidak mungkin ada kecurangan dalam pelaksaan tes. “Kalau habis ujian kan bisa langsung dilihat tuh hasilnya, jadi saya rasa gak ada kecurangan dalam proses itu. Kita pun dapat melihat kemampuan anak, dimana sih nilai dia yang kurang, lalu kedepan bisa diperbaiki,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu (21/10).

Selain itu, salah seorang peserta Desita Clara (22) peserta seleksi tes CPNS Kementerian PANRB menjelaskan sistem CAT yang dipergunakan sudah transparan. Dengan CAT, masyarakat maupun peserta bisa langsung melihat hasil ujian secara real time. Hal demikian menurutnya, memberi kemudahan khususnya pada peserta untuk mengetahui hasil yang diperoleh.

Wanita yang berasal dari Yogyakarta tersebut mengatakan, selain proses real time, CAT juga mengurangi penggunaan kertas. Dirinya menilai dengan teknologi computer saat ini, dapat mengikuti perkembangan zaman yang selama ini dirasa salah. “Sistem sekarang sih saya fikir sudah transparan ya, karena habis ngerjain udah langsung kelihatan hasilnya dengan real time. Kemungkinan KKN pun sangat kecil ya,” katanya.

Sebelumnya dalam kunjungannya ke lokasi tes CPNS di Yogyakarta, Minggu (22/10) Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa melalui CAT, hasil dapat langsung terlihat secara realtime dan update. Hal tersebut membuat faktor kelulusan peserta hanya berdasarkan kemampuan dan belajar, bukan ada calo maulpun faktor titipan. (byu/HUMAS MENPANRB)