Pin It

20130410 hindari jebakan tahun politik1

JAKARTA – Memanasnya suhu pada tahun poltik yang sudah terasa saat ini jangan sampai merasuki kinerja jajaran birokrasi pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tetap independen dan fokus meningkatkan kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, seperti tujuan reformasi birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, aparatur negara jangan sampai terjebak dan larut dalam hingar bingar tahun politik ini.  Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik. “PNS harus bersifat netral dan tidak ikut terseret arus politik praktis, terutama dalam dalam pemilukada yang tahun 2013 ini cukup marak,” ujarnya.

Dalam PP tersebut telah diatur, PNS dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus politik. PNS yang turut dalam suatu parpol akan diberhentikan atau diminta mengundurkan diri.

Kasus yang terjadi Februari 2013 lalu, mengenai PNS daerah Jawa Barat yang diketahui ikut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah tergolong pelanggaran. PNS tersebut dapat dipidana dengan ketentuan yang telah mengaturnya. Karena PNS tidak boleh ikut dalam rutinitas kampanye, baik secara aktif maupun pasif. “Tidak ada waktu untuk mengurus masalah politik. Waktu terbatas, sedang agenda yang akan dikerjakan banyak sekali,” ujar Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (09/04).

Dengan berkonsentrasi pada pelayanan publik dan menata program pada masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), maka success profile dapat tercipta tanpa harus ikut-ikutan dunia politik. “Di tahun politik ini mari kita sama-sama melawan arus menuju reformasi birokrasi,” tambah Azwar.  (Bby/HUMAS MENPANRB)