Demikian salah satu poin penting dari seminar Bakohumas yang diselenggarakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Selasa (25/09). “Pembinaan insan humas harus lebih intensif dan efektif,” ujar Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto, ketika menutup seminar.
Seminar Bakohumas yang mengambil tema ‘Peran Humas dalam Mendukung Program Percepatan Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Profesional dan Melayani’, menurut Tasdik sangat tepat. Pasalnya, insan humas merupakan ujung tombak reformasi birokrasi di masing-masing instansinya.
Dikatakan, percepatan reformasi birokrasi memerlukan langkah-langkah yang terukur, dilaksanakan oleh seluruh jajaran birokrasi, baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Karena itu, percepatan reformasi birokrasi harus menjadi komitmen semua pihak, mulai dari pimpinan hingga jajaran birokrasi yang paling bawah, sehingga akan tercipta langkah yang seirama. “Reformasi birokrasi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari elemen bangsa yang lain, baik dunia usaha, legislative, yudikatif, LSM, serta masyarakat luas,” ujarnya.
Tasdik mengambil contoh, pelaksanaan testing CPNS tahun 2012 yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 8 September 2012 lalu merupakan sebuah langkah strategis, dan merupakan gerbang pertama dalam mewujudkan birokrasi bersih, kompeten dan melayani, yang merupakan tujuan dari reformasi birokrasi nasional.
Dalam kesempatan itu Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo memaparkan kebijakan makro reformasi birokrasi, serta sembilan program percepatan reformasi birokrasi. Dalam program tersebut, setidaknya terdapat 12 program yang bisa menjadi pengungkit ( leverage) dalam percepatan reformasi birokrasi setidaknya untuk kurun waktu 2012 – 2014.
Program itu, menurut Wamen Eko Prasojo, meliputi (1) assessment organisasi kementerian/lembaga; (2) sistem rekruitmen berbasis teknologi informasi; (3) sistem pengisian jabatan (promosi) terbuka; (4) sistem monitoring pelayanan publik; (5) sistem pengaduan pelayanan publik secara nasional; (6) sistem manajemen sumberdaya pemerintahan; (7) reform the reformers di Kementerian PAN dan RB; (8) kampanye publik untuk reformasi birokrasi; (9) uji kompetensi ( talents mapping ) PNS; (10) e-integrated competence based human resource system; (11) pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi; dan (12) pembangunan sistem penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) online.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho, memaparkan perkembangan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah setahun lebih dibahas dengan Komisi II DPR. “Pembahasan RUU itu memang cukup memakan waktu, karena memang banyak terjadi perubahan-perubahan mendasar dalam sistem kepegawaian kita,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)