Pin It

20140506 ahok mira

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menilai gagasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) bahwa  Kecamatan dan Kelurahan menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan ide bagus yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono mengatakan, gagasan itu sangat tepat khususnya untuk kondisi DKI Jakarta, yang merupakan kota jasa. “Selain itu, kedua institusi tersebut merupakan frontliner dalam melayani masyarakat,” ujarnya di Jakarta Selasa, (6/5)
 
Sejalan dengan Mirawati Sudjono, Indah Suksmaningsih dari YLKI juga menyampaikan pandangan serupa, mengenai fungsi Kecamatan dan Kelurahan. “Saya melihat Kecamatan dan Kelurahan di DKI Jakarta telah berfungsi melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya baru-baru ini. Fungsi pelayanan tersebut, menurutnya tidak lepas dari adanya perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari orientasi kekuasaan menjadi pelayanan, yang didorong oleh semangat reformasi birokrasi.
 
Bahkan, pakar Administrasi Publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Hardi Warsono mengungkapkan bahwa posisi Kelurahan dan Kecamatan saat ini bukan bagian dari strata pemerintahan, tetapi sama posisinya dengan SKPD yang lain.
 
Hal ini juga dikuatkan oleh pemerhati  birokrasi Agus Bandono, yang menilai gagasan Ahok ini sangat menarik untuk dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri.  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pernah menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dikaji terlebih dahulu. (Im/HUMAS MENPANBRB)