Pin It

20151211 WBK WBBK

BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, memaparkan pentingnya implementasi Zona Integritas (ZI) instansi pemerintah dalam percepatan reformasi birokrasi. Karena itu, sasaran utama yang dituju adalah unit-unit kerja pelayanan publik yang langsung berkaitan dengan masyarakat serta mendongkrak akuntabilitas unit kerja yang berbasis pada kinerja.

"Fokus reformasi birokrasi langsung diarahkan pada unit-unit kerja pelayanan publik dan perizinan di seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk itu, komitmen pimpinan menjadi krusial," kata Menteri Yuddy dalam acara Penyerahan Penghargaan Dan Laporan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2015, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jumat (11/12).

Ditambahkan, Menteri PANRB tidak tinggal diam, tetapi terus memonitor, mengevaluasi dan membina unit-unit tersebut menjadi champion unit-unit pelayanan. Dengan arahan yang akan diberikan oleh Kementerian PANRB, maka unit-unit tersebut nantinya akan berlomba-lomba memberikan pelayanan bersih dan bebas dari KKN.

Unit-unit kerja pelayanan publik dan perizinan yang menjadi champions inilah yang disebut Zona Integritas. Yuddy berharap gerakan tersebut akan menjadi gerakan masif perbaikan di unit pelayanan publik dan perizinan seperti amanah Presiden Joko Widodo.

ZI bukan kegiatan seremonial, tetapi secara substansi terkait dengan fungsi pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepuasan publik. Untuk mendapatkan predikat baik, maka planning yang akan dijalankan pemerintah harus dikelola dan diimplementasikan dengan matang dan sebaik-baiknya.

Dengan demikian, pembangunan ZI bukan penandatanganan pakta integritas, melainkan aksi nyata pemerintah dalam melakukan percepatan perbaikan reformasi birokrasi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Melalui penerapan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 dan 2015-2019, serta implementasi ZI dalam tataran pemerintahan, Menteri Yuddy berharap agar pemerintah kedepannya mampu membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Ini bertujuan agar momentum ini menjadi salah satu alat pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta bersih dari praktek KKN.

"Sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik," ucapnya.

Namun demikian, luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan, kempleksitas permasalahan karena berkaitan dengan tumpah tindihnya antar fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perbaikan pola pikir dan perilaku negatif birokrasi yang sudah mengakar, menjadi kendala yang harus diselesaikan.

"Oleh karena itu, untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah wajib untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi role model bagi seluruh unit-unit kerja pelayanan lainnya," jelas Yuddy.

Dengan demikian diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi uang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik. Pada akhirnya akan mewujudkan penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dari KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Kementerian PANRB bersama dengan KPK dan Ombudsman RI, akan mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan pembangunan ZI kepada instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta melakukan pelatihan kepada Tim Penilai Internal (TPI) di lingkungan tersebut.

WBK dan WBBM menurut Menteri Yuddy bukan hanya sekedar istilah, tetapi merupakan predikat yang diberikan berdasarkan hasil penilaian objektif oleh TPI. Predikat tersebut disematkan atas dasar adanya perbaikan ke dalam yaitu akuntabilitas berbasis kinerja, serta pelayanan keluar kepada masyarakat.

Menteri Yuddy menyerahkan secara langsung penghargaan kepada 13 unit kerja dari masing-masing instansi untuk tahun 2015 ini. Untuk penerima predikat WBBM hanya satum yakni RSUD Dr. Karyadi, Semarang. 

Sementara 12 unit lainnya yang mendapatkan predikat WBK adalah :

  1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI,
  2. BPK RI Perwakilan Jawa Timur,
  3. BPK RI Perwakilan Banten,
  4. BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan,
  5. Kantor Pusat Perbendaharaan Negara Almapura,
  6. Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor,
  7. Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari,
  8. Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta,
  9. Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat,
  10. RSUD Tugurejo,
  11. RSUD Palembang Bari, dan
  12. Lapas Wanita Kelas IIA Bulu.

(ris/HUMAS MENPANRB)