Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan delegasi Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Administrasi Publik Spanyol, Selasa (26/06).
MADRID – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satunya belajar dengan negara yang sudah baik dalam menerapkan reformasi birokrasi yakni Spanyol.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Pemerintah Spanyol dalam melakukan reformasi birokrasi,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat melakukan kunjungan ke Kementerian Administrasi Publik Spanyol, Selasa (26/06).
Selain itu, delegasi Republik Indonesia juga ingin mempelajari pemanfaatan teknologi dalam pemberian pelayanan publik di Spanyol. Kementerian PANRB merupakan kementerian yang menangani reformasi birokrasi di Indonesia, dan ada empat hal yang menjadi pokok dalam reformasi birokrasi, yakni kelembagaan, reformasi aparatur sipil negara, tata laksana, dan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Direktur Jenderal Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Administrasi Publik Spanyol Mario Monje San Roman mengatakan salah satu keberhasilan reformasi birokrasi di Spanyol adalah memastikan setiap warga negaranya berhak berinteraksi dengan pemerintahannya. “Pemeritahan Spanyol menyediakan platform agar warga masyarakatnya dapat menuangkan ide-idenya untuk membangun negaranya,” Mario Monje San Roman.
Selain itu, pemerintah Spanyol juga meningkatkan keamanan dan konektivitas antara pemerintah dan masyarakat, menghilangkan duplikasi-duplikasi birokrasi untuk mengurangi biaya administrasi, dan memberikan hak kepada warganya untuk menolak memberikan data pribadi kepada pemerintah. “Jika data tersebut sudah diberikan sehingga IP di Spanyol harus saling bekerjasama untuk membagikan data,” ujarnya.
Disamping itu, perekutan PNS yang baru melakukan pengadaan peselek konta diaknosis SDM yang nantinya digunakan untuk reviu PNS. Pemerintahan Spanyol juga mewajibkan setiap pembuatan peraturan harus menganalisis biaya administrasi yang dibebankan kepada masyarakat dan dampaknya .
“Spanyol berusaha menciptakan prosedur dengan baik jika peraturan berlebihan akan mengurangi daya saing perusahaan dan konsetrasi dengan peningkatan UKM,” jelasnya. Delegasi Republik Indonesia ini terdiri dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Direktur RSUD dr. Iskak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, dan Rektor Universitas Gunadarma. (rr/HUMAS MENPANRB)