Anggota Komisioner KASN Agustinus Fatem di hadapan para peserta SKB CPNS 2019 sesaat sebelum ujian dimulai yang dilaksanakan di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta, Senin (07/09).
YOGYAKARTA – Rangkaian seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk formasi Seleksi CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diselenggarakan di berbagai daerah, kali ini di wilayah Provinsi D.I Yogyakarta. Sebanyak 33 peserta 'bertarung' dengan 100 soal mengenai kompetensi jabatan yang dilamarnya dalam kurun waktu 90 menit.
Sesaat sebelum ujian dimulai, Anggota Komisioner KASN Agustinus Fatem mengatakan bahwa pengalaman mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang lalu dapat menjadi nilai tambah dalam mengikuti SKB. "Pengalaman dari ujian SKD dapat digunakan untuk membantu Anda dalam mengatur secara praktis dalam menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan pembagian waktunya," ujarnya saat memberikan pengarahan sesaat sebelum ujian dimulai yang dilaksanakan di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta, Senin (07/09).
Penggunaan sistem CAT ini mengedepankan transparansi dan real time dalam memperlihatkan hasil ujian peserta. Di masa tatanan normal baru sekarang ini, pengantar yang biasanya dapat memantau di lokasi ujian, kali ini dapat mengetahui hasil ujian dimana saja melalui layanan siaran langsung yang disediakan oleh BKN melalui 33 kanal YouTube yang dapat dipilih sesuai lokasi ujian melalui tautan https://s.id/LiveScoringSKB.
Transparansi dalam pelaksanaan SKB ini juga bukan hanya mengenai hasil. Melalui Surat Menteri PANRB No. B/750/M.SM.01.00/2020, pemerintah juga telah memberikan materi pokok atau kisi-kisi dari soal SKB yang diujikan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dari masing-masing jabatan.
Adanya informasi mengenai gambaran materi yang diujikan ini menjadi kemudahan tersendiri dalam menyiapkan diri untuk menghadapi ujian. Hanif, pelamar Auditor Ahli Pertama di KASN menyatakan bahwa dirinya menggunakan kesempatan ini untuk belajar lebih mendalam mengenai kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan yang dilamarnya.
"Sebelum ujian, saya harap-harap cemas mengenai kesesuaian soal yang diujikan. Ketika mengerjakan soal, ternyata sesuai dengan kisi-kisi, walaupun ada yang diluar dari kisi-kisi, namun masih sesuai dengan koridor dari formasi yang saya lamar," ujar peserta yang datang dari Kota Solo ini.
Dimas Ferdiyanto, pelamar formasi Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Kementerian PANRB merasa sangat diuntungkan dengan berbagai kemudahan yang didapat dalam menjalani ujian. Ia menggunakan kisi-kisi tersebut untuk memperdalam materi yang diujikan, sehingga dirinya mudah untuk memahami dan mengerjakan soal dengan tenang.
Hal tersebut juga diamini oleh peserta Dewanti Kalis, pelamar formasi Perencana Ahli Pertama di Kementerian PANRB. Bagi dirinya yang sedang mencoba peruntungan kelima kalinya ini, informasi materi pokok yang diberikan Kementerian PANRB membantu dirinya dalam berjibaku dengan soal ujian. Dari sudut pandangnya sebagai peserta, Dewanti menyatakan bahwa pertarungan soal yang dihadapinya memiliki korelasi sekitar 90 persen dengan formasi yang dilamar.
Dalam kesempatan tersebut, Dewanti juga sempat memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan seleksi CPNS yang makin tahun kian makin transparan. "Selain penggunaan sistem CAT dan kisi-kisi, semua informasi mengenai pelaksanaan SKB juga tersedia lebih mudah dan cepat disampaikan oleh panitia seleksi CPNS Kementerian PANRB," jelas perempuan asli Jogja ini.
Untuk diketahui, pelaksanaan SKB di Kementerian PANRB akan berlangsung hingga akhir September 2020. Setelah melewati SKB dengan sistem CAT dan psikotes, peserta akan melanjutkan dengan tes TOEFL dan wawancara dengan pimpinan unit kerja serta praktik kerja komputer bagi pelamar Pranata Komputer Pelaksana.
Adapun pelaksanaan SKB di wilayah D.I Yogyakarta ini merupakan rangkaian ke 25 dari 26 jadwal pelaksanaan SKB. Protokol kesehatan pun tetap diberlakukan dengan ketat selama masa ujian berlangsung. (ald/HUMAS MENPANRB)