JAKARTA – Masyarakat yang ingin segera miliki hunian kini lebih dipermudah dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan secara elektronik (e-FLPP). Selama tiga tahun diterapkan, jumlah bank pelaksana juga meningkat. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga bisa mencicil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga hanya 5 persen.
Inovasi e-FLPP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Dengan inovasi ini, proses pengiriman data debitur yang akan melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi lebih sederhana.
Kalau sebelumnya harus diverifikasi dan dikirim kembali melalui e-mail dalam bentuk excel, prosesnya memakan proses yang cukup panjang, karena verifikasi data bisa mencapai satu minggu. Namun dengan inovasi ini, bank pelaksana dapat mengunggah data secara otomatis dengan sistem yang terintegrasi oleh Kementerian PUPR yang kemudian akan diolah. Bank Pelaksana dapat mengunggah data dengan token e-FLPP yang dijamin keamanannya.
Secara otomatis, sistem akan melakukan cek data kependudukan pada server Dukcapil Kemendagri. Selanjutnya, sistem secara otomatis data debitur antara lain; NIK, NPWP, nomor rekening, NIK pasangan, gaji pokok, harga rumah, alamat agunan, kode pos, luas tanah dan bangunan, dan cek duplikasi terhadap database debitur yang sudah mendapat bantuan pembiayaan perumahan.
Data yang lolos pengujian selanjutnya diproses untuk pencairan dana FLPP. “Dulu bisa memakan waktu satu minggu, kini hanya tiga hari,” imbuh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti (tengah) saat presentasi dan wawancara Top 99 2018 di Kementerian PANRB
Dengan sistem yang diterapkan sejak 2016 ini, proses pengujian data untuk 8.000 calon debitur dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga jam. Bagi developer, dapat dengan segera menerima dana dari pihak perbankan sehingga dapat meningkatkan gairah dunia properti. Tidak seperti proses sebelumnya yang tidak sesuai antrian, e-FLPP memiliki tagline ‘First Come, First Serve’.
Penerapan sistem ini dapat mengurangi adanya human error dalam pengujian data calon debitur, tertib administrasi, maupun penyalahgunan data termasuk pemalsuan KTP. “Selain itu, berkontribusi terhadap update data kependudukan melalui hasil console sistem e-FLPP,” jelas Lana.
Selama tiga tahun penerapan e-FLPP, jumlah bank pelaksana juga meningkat. Di 2016, ada 25 bank yang melaksanakan FLPP. Kemudian, naik di tahun 2017 menjadi 32 bank, dan meningkat lagi di tahun 2018 menjadi 40 bank. Sistem ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Lembaga Pemerintah dengan Program Perumahan Paling Inovatif dalam acara Real Estate Creative Award (RCA) Tahun 2017 yang digagas oleh DPD REI DKI Jakarta bekerja sama dengan Majalah Indonesia Housing & iKreatif pada tanggal 11 Agustus 2017.
Menurut Lana, sistem ini akan dikembangan hingga penerapan uang elektronik atau e-money dan segera direplikasi lebih luas lagi. “Sistem sudah direplikasi oleh Satuan Kerja Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk pengujian data calon debitur penerima Subsidi Selisih Bunga (SSB),” pungkas Lana. (don/HUMAS MENPANRB)