Pin It

20180131 DEP YANLIK Sosialisasi 4

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa

 

JAKARTA - Sebuah inovasi dalam sektor pelayanan publik dapat dikatakan hebat dan berhasil apabila inovasi tersebut dapat berlanjut walaupun pimpinan berganti dan pengelolaannya sudah pindah ketempat orang lain. Dengan demikian para penyelenggara pelayanan harus dapat melanjutkan apa yang telah dibuat jangan berhenti hanya karena bergantinya pimpinan.

“Inovasi yang hebat adalah inivasi bukan karena tergantungbpimpinannya atau orangnya, tetapi tetap berlanjut manakala pimpinan berganti dan pengelolaannya sudah pindah ketempat orang lain,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 Untuk Kementerian/Lembaga dan BUMN, dikantor Kementerian PANRB, Rabu (31/01).

Menurutnya inovasi pelayanan publik bukan hanya hebat pada saat menjadi top inovasi, tetapi akan menjadi bagian dari perubahan manakala melembaga dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan sebuah komitmen tidak hanya dari para pegawai melainkan oleh para kepala daerah itu sendiri. Melalui upaya tersebut diharapakan inivasi yang telah diciptakan membawa dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu disampaikan bahwa kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang sudah lima kali diselenggarakan tersebut, bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, serta mempromosikan inovasi yang dilahirkan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah termasuk BUMN. Selanjutnya para penyelenggara pelayanan lainnya dapat mereplikasi apa yang telah dibuat oleh para inovator.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik dilingkungan K/L, Pemda, BUMN/D, pihaknya menyelenggarakan acara sosialisasi sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan partisipasi dalam KIPP 2018.

Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa tema Kompetisi Inovasi di tahun 2018 adalah ‘Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan’. Sementara untuk persyaratan yang diberikan seperti belum menerima penghargaan sebagai TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik sebanyak 2 kali, baik secara berturut turut maupun tidak, pada kompetisi periode sebelumnya.

Syarat lainnya adalah telah diimplementasikan minimal 1 tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainnya implementasi inovasi, serta diajukan secara online dalam bentuk proposal melalui Sinovik dan wajib disertai dokumen pendukung yang relevan paling lambat 10 maret 2018. (byu/HUMASMENPANRB)