M. Imanuddin dalam acara gelar pameran dan simposium pelayanan publik Jawa Timur 2017 di Gresik, Kamis (18/05)
GRESIK – Inovasi sudah menjadi keharusan, entah itu bagi dunia bisnis ataupun pada pemerintah khususnya dalam pelayanan publik. Dalam dunia bisnis, jika sebuah perusahaan tidak menciptakan inovasi, bisa berakibat gulung tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan lain.
Namun, bila dalam hal pelayanan publik, menurut Plh. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Imanuddin, jika tidak berinovasi akan kehilangan kepercayaan publik dan daya saing. “Inovasi pelayanan publik adalah nafas untuk mendapatkan kepercayaan publik,” ujarnya saat SImpoisum Pelayanan Publik Jawa Timur 2017 di Gresik, Kamis (18/05).
Untuk mendorong inovasi pelayanan publik nasional, Kementerian PANRB mencanangkan gerakan one agency, one innovation sejak tahun 2013. Setiap kemenetrian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah wajib menciptakan minimal satu inovai setiap tahun. Diharapkan kebijakan tersebut dapat meniti visi besar, yakni mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia pada tahun 2025.
Berdasarkan hasil kajian, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2014 sebagai informan, setiap pimpinan mempunyai potensi berinovasi. Dengan menggunakan metode SWOT(Strength, Weakness, Opportunity, Threat), diperoleh kesimpulan faktor pendorong lebih kuat dari faktor penghambatnya dan instansi/Satuan Kerja mempunyai modal kekuatan lebih besar untuk mengalahkan hambatan. “Jadi, pada dasarnya tinggal ada kemauan untuk berinovasi,” jelasnya.
Menurut Imanuddin, terdapat beberapa unsur sehingga sesuatu dikatakan sebagai inovasi pelayanan publik, yakni apabila novelty, impact, sustainability, dan replication. Menurut M. Imanuddin, inovasi pelayanan publik itu mudah. “Tiga trik inovasi yang mudah yakni amati, tiru, dan modifikasi, atau disingkat ATM,” jelasnya.
Seperti sering dikatakan oleh Menteri PANRB Asman Abnur, isntansi lain cukup melakukan studi tiru ke daerah lain yang sudah memiliki inovasi yang bagus. Tinggal dimodifikasi sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
Selain mendorong penciptaan inovasi pelayanan publik, Kementerian PANRB juga melakukan upaya pembinaan inovasi pelayanan publik melalui transfer of knowledge replikasi untuk pengembangan inovasi. Dalam menjaga keberlanjutan, Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah untuk menjadikan inovasi sebagai budaya organisasi.
Melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik pula, dapat dilihat perubahan-perubahan pada daerah melalui inovasi. Dengan melihat antusiasme peserta dari tahun 2014 sampai tahun ini, selalu naik. Dari yang semula terdapat 515 yang mendaftar, setiap tahun selalu mengalami kenaikan, tahun 2017 mencapai 3.054 pendaftar. (rr/HUMAS MENPANRB)