DENPASAR - Instansi pemerintah diharapkan terus berupaya menciptakan inovasi pelayanan publik, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk berusaha. Dengan demikian, investasi semakin berkembang serta kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisinandi, saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu pada 57 Kabupatendan Kota serta Unit Pelayanan Publik Lainnya, yang digelar di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 26 Februari 2016. “Salah satu faktor yang mempengaruhi kemudahan berusaha adalah efisiensi dan efektivitas birokrasi yang dipicu oleh inovasi pelayanan publik,” katanya.
Yuddy dalam sambutan itu membeberkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia masih perlu ditingkatkan. “Dalam The Global Inovation Index (GII) 2013 terlihat bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke 85 dari 142 negara dengan skor 31,95 dari rentang skor antara 0-100. Secara singkat penilaian ini didasarkan pada inovasi baik di sektor bisnis maupun pada kemampuan pemerintah untuk mendorong dan mendukung inovasi melalui kebijakan publik,” kata Yuddy.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional ini juga menyebutkan dalam laporan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines) tahun 2016, Indonesia ada pada peringkat ke 109 dari 189 negara. Skor Indonesia dalam laporan tersebut adalah 58,12. Meskipun mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir tetapi skor Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 18), Thailand (49) dan Vietnam (70). “Diharapkan dalam tahun 2017 menjadi peringkat 40,” katanya.
Berdasarkan data The World Wide Governance Indicators, rata-rata indeks efektivitas pemerintahan Indonesia di tahun 2014 masih sangat rendah yaitu 0,01. Indonesia ada di peringkat 85, atau masih kalah jika dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina.
Menurutnya penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia di berbagai indikator tersebut adalah karena korupsi dan inefisiensi birokrasi.
Dia menegaskan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), birokrasi dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap perubahan yang terjadi. Birokrasi, kata Yuddy, harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat namun tetap harus memperhatikan berbagai tuntutan global. “Dalam era ini, kita harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN. Untukitu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting,” tuturnya.
Dia menegaskan reformasi birokrasi tetap merupakan prioritas penting bagi pemerintahan Joko Widodo. Presiden berharap pelayanan publik lebih prima lagi. “Kita harus meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dengan hati, sepenuh hati dan dengan hati-hati serta tidak sesuka hati,” katanya di hadapan sekitar 500 undangan yang hadir.
Dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, kata Yuddy, Kementerian PANRB telah meluncurkan gerakan Satu Instansi, Satu Inovasi(One Agency, One Innovation). Artinya setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.
Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Evaluasi Pelayanan PublikTertentu di 57 Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 kabupaten/kota (Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), serta unit pelayanan publik lainnya (Bandar Udara, Pelabuhan, Imigrasi, dan Polres) yang telah dilaksanakan sejak 2015. Lewat evaluasi diharapkan peserta rapat dapat belajar dari daerah-daerah yang telah menjadi role model.
“Peserta akan melihat langsung pelayanan publik di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai role model dan pemenang kompetisi inovasi pelayanan publik. Saya mengharapkan para peserta segera mereplikasi atau menirunya, untuk kemudian dikembangkan di unit pelayanan saudara” pintaYuddy. (HUMAS/MENPANRB)
Deputi bidan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono mengatakan, rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi pelayanan publik tertentu di 57 Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik di 57 kabupaten/kota dimaksud. Tiga pelayanan menjadi fokus evaluasi, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap unit pelayanan publik lain, seperti bandar udara, pelabuhan, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, serta Polres. "Evaluasi telah dilaksanakan tahun 2015," imbuhnya.
Lewat evaluasi diharapkan peserta rapat dapat belajar dari daerah-daerah yang telah menjadi role model. “Peserta akan melihat langsung pelayanan publik sebagai role model dan melihat inovasi pelayanan publik dan saya mengharapkan untuk segera mereplikasi atau meniru di unit pelayanan saudara,” ujar Mira.(vd/HUMASMENPAN)