JAKARTA – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berhasil menempatkan inovasinya dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018, yakni Information Tracer of Intellectual Property and Document Accountability Inquiry (Intip Daqu). Inovasi yang diluncurkan pada tahun 2014 ini ditujukan untuk mengelola semua hal terkait kekayaan intelektual secara online. Inovasi ini mampu mendongkrak perolehan paten serta PNBP.
Inovasi ini berbasis open source dan memiliki konsep sebagai media berbagi informasi teknologi berupa hasil penelitian LIPI yang telah mendapat perlindungan kekayaan intelektual. Kepala LIPI L.T Handoko menerangkan, platform ini merupakan satu-satunya media pengelola kekayan intelektual secara online dan terintegrasi, sehingga masyarakat Indonesia dapat mengaksesnya selama 7 x 24 jam dalam seminggu. Selain sebagai media informasi, inovasi ini juga meningkatkan jumlah produktivitas lisensi dan paten di LIPI.
Handoko menargetkan, dengan aplikasi ini jumlah invensi atau penemuan baru semakin meningkat, baik paten, hak cipta, merek, hingga desain industri. “Hingga saat ini tercatat sudah ada 697 paten LIPI. Sebanyak 103 paten sudah tersertifikasi, 163 sudah dipublikasi, 33 paten masih terdaftar, dan ratusan paten lainnya masih dalam pemeriksaan substantif,” jelasnya..
Saat inovasi Intip Daqu diluncurkan tahun 2014, produktivitas meningkat dari 29 paten pada tahun 2013 menjadi 43 paten. Jumlah itu terus meningkat, dan pada tahun 2016 mencapai 81 paten, dan pada 2017 meningkat pesat hingga 159 paten. “Rekam intelektual yang diproses meningkat 365 persen dari 2014 - 2017. Paling banyak di bidang teknik dan hayati, yang mengakses juga dari peneliti dan kalangan industri,” ujar Handoko.
Kepala LIPI L.T Handoko (kanan) menyalami Tim Panel Independen, usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PANRB
Tak hanya aset tak berupa paten, Intip Daqu juga menyumbangkan 15 lisensi kekayaan intelektual berupa perlindungan varietas tanaman dan rahasia dagang. Bahkan, Intip Daqu turut menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 2,735 miliar.
Platform ini, menurut Handoko, mudah untuk direplikasi sehingga dimungkinkan institusi lain untuk mengimplementasikannya. Saat ini, lanjut Handoko, sudah ada sembilan instansi yang menjadi mitra LIPI dalam penggunaan Intip Daqu, termasuk Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Persatuan Guru Reepublik Indonesia (PGRI), dan sejumlah perguruan tinggi. Tercatat, ada lebih dari 2.110 organisasi yang mengakses inivasi ini, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Telkom University, The University of Melbourne, Universiteit Gent dari Belgia, UNSW Sydney, hingga HSBC Bank dan Facebook.
Inovasi ini juga dilengkapi dengan pertahanan digital yang dapat mencegah serangan siber yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab. Dalam waktu dekat, LIPI akan mengembangkan Intip Daqu menjadi versi mobile, dan menambah pemakai dari institusi lainnya. Data kekayaan intelektual nasional juga akan terus diintegrasikan. Valuasi Aset Tak Berwujud (ATB) nantinya juga akan dilakukan secara online.
Inovasi ini menunjukkan bahwa LIPI tengah mengimplementasikan konsep open government, dimana semua sumber informasi bisa diakses publik. Peningkatan daya saing masyarakat juga diharapkan dengan adanya inovasi ini. “Peningkata daya saing masyarakat Indonesia secara masif yang tentunya berimbas pada peningkatan perekonomian nasional,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB).