Pin It

20260707 Audiensi OTK Kemenbud 2Audiensi Kementerian Kebudayaan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas penataan organisasi dan tata kerja (OTK) Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional. Penataan ini diarahkan untuk memastikan struktur kelembagaan mampu mendukung pelaksanaan mandat kebudayaan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Deputi Nanik menyampaikan bahwa penataan organisasi Kementerian Kebudayaan perlu dilihat sebagai bagian dari penguatan kapasitas institusi dalam menjalankan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan. Menurutnya, struktur organisasi harus mampu mendukung pelaksanaan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat, pelaku budaya, serta dinamika ekosistem kebudayaan yang terus berkembang.

“Penataan kelembagaan perlu diarahkan untuk memastikan setiap fungsi organisasi memiliki peran yang jelas, saling terhubung, dan mampu mendukung pencapaian prioritas Kementerian Kebudayaan. Dengan kelembagaan yang tepat, pelaksanaan program kebudayaan dapat berjalan lebih fokus, responsif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Deputi Nanik.

20260707 Audiensi OTK Kemenbud 6

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan kebutuhan organisasi, penyelarasan tugas dan fungsi, serta penajaman struktur kelembagaan, khususnya pada unit eselon II dan eselon III. Penataan ini diperlukan agar setiap unit kerja memiliki ruang lingkup tugas yang proporsional, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung proses kerja yang lebih efektif.

Deputi Nanik menegaskan bahwa pembentukan dan penataan unit organisasi harus didasarkan pada kebutuhan nyata organisasi. Dengan demikian, setiap perubahan struktur diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan internal, tetapi juga memperkuat kontribusi Kementerian Kebudayaan dalam menghadirkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Organisasi yang kuat bukan hanya dilihat dari kelengkapan struktur, tetapi dari kemampuan setiap unit dalam menjalankan fungsi secara tepat dan menghasilkan kinerja yang terukur. Karena itu, penataan ini perlu memastikan bahwa setiap unit benar-benar memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan kementerian,” jelasnya.

Selain penyelarasan struktur, rapat juga membahas penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan Inspektorat Investigasi sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan deteksi dini, pemantauan, serta penanganan potensi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kebijakan.

20260707 Audiensi OTK Kemenbud 4

Deputi Nanik menyampaikan bahwa fungsi pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas organisasi. Penguatan ini diperlukan agar pelaksanaan program kebudayaan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan tata kelola yang baik.

“Penguatan fungsi pengawasan melalui Inspektorat Investigasi menjadi langkah penting untuk membangun sistem pengendalian internal yang lebih tajam dan responsif. Dengan pengawasan yang lebih spesifik, potensi risiko dapat diidentifikasi sejak awal sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih akuntabel,” ungkap Deputi Nanik.

Penataan OTK Kementerian Kebudayaan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang semakin adaptif terhadap kebutuhan sektor kebudayaan. Melalui kelembagaan yang lebih tertata, Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta meningkatkan kualitas kebijakan di bidang kebudayaan.

Kementerian PANRB akan terus melakukan pendampingan dalam proses penataan kelembagaan tersebut agar seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip efektivitas organisasi dan kebutuhan strategis kementerian. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan struktur yang dibentuk mampu mendukung kinerja Kementerian Kebudayaan secara berkelanjutan. (bel/jne/HUMAS MENPANRB)