Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru saat melakukan peninjauan layanan di MPP Kabupaten Badung, Rabu (17/12/2025).
BADUNG – Partisipasi masyarakat saat ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain perbaikan dalam pemenuhan layanan, penyelenggara pelayanan publik juga harus mendorong peran aktif masyarakat untuk menjaga integritas melalui penerapan pakta integritas di layanan publik.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa pakta integritas menjadi bagian penting dalam penerapan human centris dalam pelayanan publik. Hal ini untuk memastikan pelayanan yang berpusat pada manusia tidak hanya melindungi penerima layanan, tetapi juga pemberi layanan.
“Pakta Integritas ini penting dalam rangka menghindari segala praktik KKN dalam penyelenggaraan layanan, juga untuk menjaga integritas para pihak dalam bertransaksi pelayanan publik,” ungkap Otok saat melakukan pendalaman terhadap skema, proses bisnis, serta dukungan sistem implementasi Pakta Integritas elektronik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (17/12/2025)
Dalam implementasinya, pakta integritas dalam layanan publik salah satunya telah dikembangkan oleh MPP Badung melalui sistem antrian online berpakta integritas. Sistem ini merupakan inovasi untuk mewujudkan wilayah penyelenggaraan pelayanan publik bebas dari korupsi, khususnya di MPP agar menghindari gratifikasi kepada pemberi layanan.
Melalui inovasi dalam penerapan pakta integritas pada sistem antrian online di MPP Kabupaten Badung, Deputi Otok juga memberikan apresiasi atas langkah peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan. “Diharapkan, pakta integritas dalam bentuk elektronik ini akan membawa dampak yang luar biasa, terutama bagaimana kita akan semakin memberikan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem antrian online berpakta integritas yang dikembangkan oleh MPP Kabupaten Badung ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu para petugas pelayanan publik untuk berintegritas. Selain itu, inovasi ini juga sedang dijajaki oleh Kementerian PANRB untuk dapat dilakukan replikasi atau scaling up secara nasional.

“Kami sedang menjajaki apakah sistem ini bisa kita lakukan replikasi atau kita scaling up secara nasional. Tidak hanya pada posisi MPP yang tersebar di Indonesia, tetapi juga nanti mungkin akan diarahkan untuk direplikasik kepada unit-unit yang banyak diakses oleh publik,” jelas Otok.
Mekanisme dari inovasi Sistem Antrian Online Berpakta Integritas, dimulai ketika pengguna layanan akan bertransaksi pelayanan publik di MPP. Saat mengambil nomor antrian online yang tersedia, pengguna layanan diwajibkan untuk menyetujui Pakta Integritas yang disiapkan.
Memberikan pemahaman dalam menyetujui Pakta Integritas itu dilakukan bersamaan dengan pengambilan sistem antrian online, dilakukan sebagai wujud peran serta pengguna layanan dalam menjaga integritas di MPP. Ini juga menegaskan komitmen MPP Kabupaten Badung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima di MPP, dan terus melakukan inovasi untuk mewujudkan hal tersebut,” jelas Kepala Dinas PMTPSP Badung I Made Agus Waryawan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, MPP Kabupaten Badung juga memiliki beberapa inovasi lainnya yang telah dan sedang dikembangkan. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah inovasi Meta-Channel–memudahkan pengguna layanan memilih kanal layanan yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan transaksi pelayanan publik di MPP Badung. (asy/fik/HUMAS MENPANRB)








