Diah Natalisa saat membuka Focus Grup Discussion terkait pembahasan pembuatan mal pelayanan publik di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (12/05).
JAKARTA - Untuk memudahkan kepentingan masyarakat dalam pengurusan perizinan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera membuat mal pelayanan publik. Demikian dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Focus Grup Discussion terkait pembahasan pembuatan mal pelayanan publik di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (12/05).
Diah mengatakan, saat ini ada tiga kota yang siap membuat mal pelayanan publik, yakni Surabaya, Batam dan DKI Jakarta. “Dalam tahun ini diharapkan agar sudah bisa di terapkan," ujarnya.
Diah menambahkan, pembuatan mal pelayanan publik ini bertujuan agar segala urusan yang terkait dengan perizinan bisa berada dalam satu tempat agar masyarakat dapat mudah mengurus segala urusan perizinan. “Mal ini akan diisi dengan berbagai pelayanan seperti pengurusan KTP, Imigrasi, Samsat, hingga pertanahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan pihaknya siap untuk dilakukannya pembuatan mal pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta. “Secara infrastruktur kami sudah siap, sistem sudah jalan dan SDM juga sudah ada tinggal mengemasnya dalam satu gedung,” ujarnya.
Edy menambahkan, selama ini perizinan di DKI Jakarta telah berjalan dengan baik, baik pelayanan terhadap pengurusan izin usaha maupun pelayanan lainnnya. ”Pelayanan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dimana mereka dapat mengurus keperluan hanya di satu tempat," ujarnya. Maka dari itu ia berharap, pada tahun 2018 nanti mal pelayanan publik di DKI Jakarta sudah bisa di realisasikan.
Konsep mal pelayanan publik telah berhasil diterapkan dan dikembangkan di Azerbaijan, sebuah negara kecil yang cepat berkembang meskipun usianya masih relaif muda. Mal pelayanan publik ini menyediakan berbagai layanan instansi pemerintah dan perusahan swasta tersentral dalam satu pusat layanan. (dit/ HUMAS MENPANRB)