MEDAN – Birokrasi harus mengubah paradigmanya berpikirnya, dari mampu menghabiskan anggaran menjadi bicara kinerja. Jangan berpikiran makin gemuk makin bangga. “Tapi kita harus berpikir makin langsing makin bangga, berarti penghematan, tapi hasilnya lebih baik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada workshop akuntabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan publik di Medan, Senin (17/03).
Lebih lanjut dikatakan, dalam pembangunan harus bicara tentang prioritas, dengan ukuran manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai birokrasi itu ada dan tiada, karena apa yang dikerjakan tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Di sinilah pentingnya akuntabilitas kinerja, karena hal ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Intinya, setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai nanti menyesal ketika kita pensiun, karena tidak pernah buat apa-apa saat masih menjabat,” sergahnya.
Akuntabilitas sebagai salah satu azas dari 7 azas yang ada dalam penyelenggaraan Negara, yakni akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja harus terukur. Maknanya, setiap program yang ada rupiahnya harus dapat dipertanggungjawab hasilnya, yakni mensejahterakan rakyat.
Dari 510 kabupaten /kota, baru ada 4 kabupaten kota yang akuntabilitas kinerjanya mendapat nilai B. Berarti akuntabilitas kinerjanya masih rendah. Perencanaan tidak nyambung dengan pelaksanaan dan laporannya, antara RPJMD dengan visi Bupati. “Kalau dibiarkan terus menerus, kasihan masyarakat. APBN sebesar 1.800 triliun, lebih dari setengahnya dipakai untuk birokrasi. Sisanya, sekitar tiga puluh persen tidak terarah,” ujar Menteri.
Dalam kesempatan itu, Menteri mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah yang tengah dikerjakan Kementerian PANRB, yakni menyatukan laporan. Sebagai Menteri PANRB yang mengatur manajemen PNS, Azwar merasa malu kalau masih ada banyak laporan yang harus dibuat oleh pemda. Harusnya, laporan cukup satu, yang bisa dibaca oleh semua yang berkepentingan. “Bengkok ini tangan, membuat empat sampai lima laporan. Padahal kepentingannya hanya satu, yakni mensejahterakan rakyat. Buat apa laporan banyak kalau tidak ada artinya bagi rakyat,” imbuh Menteri. (swd/HUMAS MENPANRB)