Deputi bidang pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memimpin Rapat Koordinasi JIPP di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (16/10).
JAKARTA – Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) telah beroperasi di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Dalam upaya percepatan perbaikan mutu inovasi pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggagas JIPP Nasional. Nantinya, JIPP Nasional akan berisi inovasi pelayanan publik sleuruh daerah di Indonesia, serta bisa diakses oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, pembangunan JIPP Nasional direncanakan rampung pada tahun 2023. “Diharapkan pada akhir tahun 2023 kita ingin seluruh provinsi juga bergabung dalam JIPP nasional," ujar Diah saat memimpin Rapat Koordinasi JIPP, Rabu (16/10).
Melalui perluasan area cakupan JIPP, seluruh Indonesia juga mendapat manfaat atau lesson learned yang berasal dari empat JIPP yang sudah ada. JIPP dibentuk sebagai sarana penyebarluasan dan pembelajaran inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di daerah terkait. Melalui JIPP, para penyedia pelayanan publik dapat saling belajar dan bertukar informasi tentang praktik dan program inovatif di unit pelayanan publik yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sejak tahun 2013 Kementerian PANRB mengembangkan gerakan One Agency One Innovation. Gerakan ini mewajibkan semua penyelenggaran pelayanan publik baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi percepatan pelayanan publik, salah satunya dengan menciptakan inovasi. Upaya tersebut selaras dengan RPJMN 2020-2024 di bidang program aparatur negara karena kementerian PANRB memiliki peran dalam pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diah juga mengapresiasi inovator dari pemerintah provinsi yang hadir dalam rapat ini karena sudah menunjukkan hasil yang optimal. Tidak hanya inovasi yang dikembangkan, tetapi juga transfer of knowledge mengenai inovasi yang sudah dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Transfer ilmu pengetahuan itu dinilai sebagai upaya luar biasa dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi tempat bagi empat daerah pionir JIPP untuk berbagi mengenai manfaat dan tantangan yang dihadapi oleh stakeholder terkait demi memberikan umpan balik pengembangan JIPP. Lebih lanjut, pengembangan JIPP mampu menumbuhkembangkan ribuan inovasi yang sudah bermunculan di berbagai daerah. "Dengan gambaran di atas kita bisa meihat pentingnya JIPP sebagai platform untuk meningkatkan kemampuan berinovasi tentunya tidak hanya dari sisi kuantitas tapi juga kualitas inovasi yang jadi semakin matang," pungkas Diah. (clr/HUMAS MENPANRB)