JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan inovasi one stop service untuk memudahkan masyarakat khususnya nelayan dalam mendapatkan informasi bisnis perikanan, termasuk untuk proses sertifikasi karantina ikan. Inovasi berbasis aplikasi Android ini dinamakan Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Pesan (Jesika Imut Pisan).
Nama itu sangat akrab dengan keseharian masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda, karena inovasi ini pertama kali diterapkan di Jawa Barat yang menyumbangkan 5,66 % ekspor ikan nasional atau senilai 255,31 juta US Dolar. Dengan nama tersebut diharapkan pengguna inovasi lebih tertarik dan ingin tahu isi di dalam inovasi yang dibangun.
“Tuntutan masyarakat perikanan pada era digital adalah mendapatkan layanan yang efektif dan efisien,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB baru-baru ini.
Seiring tuntutan perkembangan jaman, lanjutnya, sistem layanan konvensional harus beralih ke digital mengingat koneksi internet sudah masuk ke pedesaan. Inovasi ini memudahkan permohonan sertifikasi kesehatan ikan kepada masyarakat yang melakukan pengiriman ikan dengan menggunakan gadget berbasis android sehingga tidak perlu melakukan permohonan ke kantor layanan.
Dari segi waktu dan tenaga, masyarakat lebih diuntungkan dengan inovasi Jesika Imut Pisan ini. Aplikasi ini juga difasilitasi dengan konten seperti simulasi tarif dan jasa karantina agar dapat disimulasikan secara mandiri oleh pengguna jasa sebelum melakukan pengiriman ikan.
Dalam aplikasi Jesika Imut Pisan, juga ada buku elektronik (e-book) yang berisi ‘primbon’ mini penyakit ikan yang sangat diperlukan masyarakat dalam mengatasi ikan sakit. Primbon mini mutu ikan yang diperuntukkan masyarakat sebagai tutorial memilih ikan bermutu dan aman konsumsi. Ada juga layanan chat online yang dijawab secara real time agar bisa melayani keluhan atau informasi lain yang dibutuhkan. “Jesika Imut Pisan bisa diakses kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja,” imbuh Rina.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina berbincang-bincang dengan Tim Panel Independen, usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB baru-baru ini.
Dijelaskan, dampak makro setelah adanya inovasi ini adalah meningkatnya pengguna jasa unit usaha perikanan masyarakat, dari 334 unit (2016) menjadi 518 unit pada 2017. Pada Juni 2018, bertambah menjadi 652 unit usaha. “Total target hingga akhir tahun ini adalah 200 unit sehingga pengguna jasa menjadi 852 unit usaha,” tegasnya.
Rina menambahkan, inovasi Jesika Imut Pisan menyumbang peningkatan nilai ekspor hingga 5% (3,4 milyar rupiah) dan ditargetkan pada tahun 2018 akan meningkat 40% atau 30 milyar rupiah. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 setelah dilakukan inovasi juga meningkat 11% dan tahun 2018 ditargetkan meningkat menjadi 21%.
Dampak positif lain adalah semakin bertambahnya masyarakat yang sadar hukum, dibuktikan dengan adanya penyerahan ikan invasif dan berbahaya kepada Karantina Ikan Bandung. Pada tahun 2017 ada empat orang yang menyerahkan, hal yang tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan dampak mikro dari inovasi ini adalah peningkatan pendapatan masyarakat pembudidaya ikan, khususnya ikan hias skala rumah tangga sekitar Rp 5.000.000,- hingga Rp 7.000.000,- per kapita per bulan. Hal ini terjadi akibat adanya efisiensi biaya transportasi. Semula, petani ikan harus datang ke Bandung untuk mengajukan permohonan. Jarak terjauh pulang pergi sekitar 40 km, dengan waktu 3 jam perjalanan sehingga menghemat hingga Rp. 30.000,- per kali permohonan.
“Jika per bulan melakukan pengiriman ikan sebanyak 20 kali, yang datang ke bandung 20 kali, berarti harus setidaknya butuh biaya Rp. 600.000. Dengan hadirnya aplikasi ini, mereka bisa menghemat biaya sebesar itu,” jelas Rina lagi. Sesuai survey terhadap pelanggan, peningkatan pendapatan juga didorong dengan adanya Sertifikat Kesehatan Ikan sebagai jaminan terhadap konsumen dengan peningkatan 70-100 % dari pendapatan awal.
Rina menambahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan berkomitmen, Jesika Imut Pisan akan dijadikan role model berkelanjutan sehingga akan dilakukan perbaikan terus menerus melalui rencana aksi Tahun 2019. Pengembangan itu dengan dengan penambahan application base Appstore, penambahan panic button sebagai tombol reaksi cepat dan melakukan mentoring kepada personil Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota sebagai Agen Karantina Ikan.
Saat ini BKIPM memiliki 47 Kantor Perwakilan dan 137 wilayah kerja kantor perwakilan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di seluruh Indonesia, Jesika Imut Pisan akan direplikasi. “Dibuktikan dengan 7 kantor perwakilan termasuk 31 wilyah kerja di dalamnya telah memberikan pernyataan replikasi,” ujarnya. (don/HUMAS MENPANRB)