Gubernur Bali I Made Mangku Pastika bersama peserta Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS).
JAKARTA - panjangnya jalur birokrasi dan penuh aturan protokloer, membuat akses masyarakat untuk bertemu maupun menyampaikan keluhan kepada pimpinan tertinggi menjadi sulit. Berangkat dari hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali membuat sebuah inovasi yang dapat menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan apa yang sedang dialami.
Inovasi yang diklaim pertama ada di Indonesia tersebut diberi nama Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS). Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menjelaskan bahwa melalui inovasi yang telah digagas sejak tahun 2014 tersebut, masyarakat dapat bertatap muka langsung dengan para Kepala Daerah, Aparatur Pemerintah maupun dengan Rekan rekan wartawan.
Adapun tujuan Pemprov Bali membentuk inovasi tersebut adalah untuk mengakomodasi gairah masyarakat dalam mengekspresikan aspirasinya tanpa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dan mencegah kemacetan lalu lintas bila dilakukan dengan aksi demo hingga turun kejalan.
"Inovasi PB3AS turut sejalan dengan gerakan revolusi mental yang dicanangkan pemerintah pusat. PB3AS adalah upaya untuk memperbaiki karakter masyarakat yang tadinya takut berpasrtisipasi dalam pembangunan, menjadi pribadi yang mau menyampaikan ide, saran maupu kritik terhadap pembangunan," ujarnya saat mempresentasikan inovasi top 99 di Kantor Kementerian PANRB belum lama ini.
Kegiatan podium yang berdurasi kurang lebih tiga jam tersebut berhasil menggugah masyarakat dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, pekerja, ibu rumah tangga, dan banyak lainnya untuk menyampaikan pendapat di podium. Tercatat hingga akhir tahun 2016, Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja telah dilaksanakan sebanyak 61 kali di setiap hari minggu.
Dari pelaksanaan tersebut ada sebanyak 542 orang yang naik ke podium dan menyuarakan saran dan pendapatnya. Ia menuturkan, berdasarkan catatan BPS, indeks demokrasi di Bali dalam kurun waktu dua tahun terakhir meningkat, dari 72,22 ditahun 2013 meningkat jadi 76,13 di tahun 2014 dan di tahun 2015 menjadi 79, 83.
Hal yang paling mendukung adanya kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat yang memperoleh skot 94,42. "Dengan adanya inovasi tersebut pemerintah juga bisa bergerak cepat terhadap masalah yang adisampaikan oleh masyarakat yang memang perlu penanganan. Selain itu pemerintah juga dapat mengetahui isu isu yang perlu mendapat perhatin," ujarnya.
Pastika menegaskan akan terus melanjutkan program tersebut, karena telah menjadi komitmen Pemprov Bali dan seluruh jajaran PNS dilingkungan tersebut. Wujud dari komitmen tersebut dilakukan dengan mengundang pejabat secara langsung untuk menjawab keluhan masyarakat dan telah dibuatkan website untuk memantau perlembangan PB3AS. Inovasi yang dikelola oleh Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Bali tersebut telah direplikasi oleh Kabupaten Klungkung dengan nama Mimbar Aspirasi Gema Santi (MAGS).
Selain itu, dalam tahun 2016 lalu sudah ada inisiatif dari beberapa pemerintah Kabupaten/Kota untuk membuat program serupa, diantaranya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem. Saat ini inovasi PB3AS sudah dapat diakses di halaman pb3as.baliprov.go.id. (byu/HUMAS MENPANRB)