Pin It
20140115 Bieruen2
 
BIERUEN -  Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh siap melaksanakan promosi jabatan secara terbuka untuk seluruh jabatan structural maupun fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten pemekaran Aceh Utara ini. Bieruen juga berniat mengikuti jejak Kabupaten Banyuwangi dalam pelayanan akta kelahiran bagi bagi ibu melahirkan, yaitu lahir procot, pulang bawa akta.
Tekad dan komitmen itu dilakukan  dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bieruen Ruslan M. Daud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, usai apel akbar, Senin (13/01). Prasasti itu  berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Bieruen untuk menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah wisata pelayanan publik pada tahun 2015.
             
Promosi jabatan secara terbuka merupakan bagian tak terpisahkan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan DPR pada tanggal 19 Desember 2013. “Ke depan, untuk mengangkat seseorang dalam jabatan harus melalui promosi terbuka,” ujar Menteri PANRB ketika menjadi Pembina Upacara pada Apel Akbar Pegawai Kabupaten Bieruen.
Undang-undang tersebut menjadi pilar utama reformasi birokrasi dalam penataan manajemen SDM aparatur. Sejak bergulirnya otonomi daerah, aparatur pemda sering menjadi korban politisasi birokrasi, sehingga pelayanan public terabaikan. Kehadiran UU ASN yang segera diberlakukan dalam waktu dekat, diharapkan mampu mengikis politisasi birokrasi, baik di daerah maupun di pusat.
Dikatakan, saat ini pejabat Pembina kepegawaian (PPK) merupakan pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai, termasuk melakukan pembinaan. Dengan wewenang yang melekat itu, banyak kepala daerah yang mengangkat dan memberhentikan pegawai seenaknya, sehingga PNS yang menjadi korban.
Dengan berlakunya UU ASN, kepala daerah tetap sebagai pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai, tetapi pembinaannya diserahkan kepada pejabat karir tertinggi. Untuk daerah dipegang oleh Sekda, di pusat oleh Sekjen, Sesmen, atau Sestama. Adapun Menteri, gubernur, bupati/walikota merupakan pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Untuk menjamin terselengaranya pembinaan pegawai sesuai dengan system meritokrasi, UU ASN juga memerintahkan pembentukan Komisi ASN, yang tugasnya mengawasi  memastikan bahwa pembinaan pegawai, mulai dari rekrutmen, promosi sampai pensiun berjalan sesuai dengan sistem merit.
Promosi terbuka merupakan salah satu model yang sudah mulai diperkenalkan oleh sejumah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Dengan cara ini, Sekda akan membentuk panitia seleksi yang bertugas menyaring, menguji, melakukan assessment kepada calon pejabat.  Untuk setiap jabatan yang dibuka lowongannya, Sekda menyerahkan tiga nama terbaik kepada gubernur, bupati atau walikota untuk ditetapkan salah satunya.
Menteri mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Bieruen yang menjadi salah satu pionir promosi trbuka. Saat ini, promosi terbuka telah dilakukan untuk calon camat, yang merupakan pilot project dari Kementerian Dalam Negeri. Ke depan, hal serupa akan dilakukan untuk jabatan-jabatan lain. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan uji coba untuk 154 kepala sekolah.
Azwar Abubakar yang dalam kunjungan kerja ini didampingi Ny. Meutia Azwar Abubakar, mendapat sambutan yang cukup meriah, baik dari jajaran pimpinan pemkab, maupun masyarakat pada umumnya. Betapa tidak, Azwar merupakan salah satu putera Aceh terbaik yang pernah menjabat Wakil Gubernur di masa konflik, serta Plt. Gubernur ketika bencana tsunami menerjang Aceh. Selain itu, Ny. Meutia merupakan perempuan kelahiran Bieruen, sebuah kota perjuangan di masa agresi Belanda.
Dari kota inilah Sjafruddin Prawironegoro yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Presiden sementara,  menyiarkan kepada dunia luar bahwa Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 masih eksis. Siaran itu disampaikan melalui Radio Rimba Raya. Peristiwa bersejarah itu  menjadi kebanggan rakyat Bieruen dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Menteri dan Ny. Meutia Azwar Abubakar pun menginap di pendopo, sebuah bangunan bersejarah yang pernah digunakan Presiden Soekarno menginap selama seminggu, pada bulan  Juni 1948. Kala itu, Soekarno berhasil menggalang kekuatan dan sumbangan sebagai modal dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. (ags/HUMAS MENPANRB).