Bupati Bojonegoro saat memberikan sambutan di acara Rakor SPBE dan Sosialisasi Satu Data di Bojonegoro, Selasa (23/07)
BOJONEGORO – Kabupaten Bojonegoro terus melakukan upaya untuk meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perbaikan atas indeks SPBE menjadi salah satu fokus utama pembangunan Pemkab Bojonegoro tahun ini.
“Kami bermimpi, dengan SPBE ini, Indonesia memiliki big data, dimulai dari Bojonegoro untuk menjawab revolusi industri 4.0.”, ujar Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi SPBE dan Sosialisasi Satu Data, di Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro, Selasa (23/7).
Dikatakan, langkah ini diambil Bupati Bojonegoro sebagai respon atas hasil evaluasi SPBE yang telah diterima. Saat ini, hasil indeks SPBE Kabupaten Bojonegoro adalah 2,62. Hasil tersebut sudah diatas rata-rata indeks SPBE Nasional yakni 1,98. Namun hal itu, dirasa masih belum cukup baik. Pemkab Bojonegoro tetap merasa perlu untuk meningkatkan indeks SPBE hingga 4,31 pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019-2023.
Anna menjelaskan bahwa tahun lalu setelah dilantik, ia meminta untuk mempersiapkan pelaksanaan SPBE. “Perkembangan ini kami pantau terus, kita lakukan rapat terus, kita tidak akan putus asa, jika kita lakukan terus maka saya yakin akan ada peningkatannya,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur mengungkapan kendala yang dihadapi dalam penerapan SPBE. “Kondisi yang masih lemah adalah pada penerapan TIK serta mekanisme palayanan dan tata kelola. Sementara pada domain kebijakan nilai kita sudah diatas 3, berkategori baik, sehingga kami yakin, target pencapaian peningkatan indeks SPBE ini akan tercapai”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi mengapresiasi upaya Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan indeks SPBE. Imam menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus terus dilanjutkan dengan penerapan SPBE. Langkah-langkah birokrasi yang panjang tidak boleh ada lagi.
Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah telah memerintahkan pimpinan instansi dari mulai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan SPBE, yang sejauh ini penerapannya sudah meningkatkan efisiensi. “Pelayanan yang tadinya lama dengan birokrasi yang panjang, harus kita pangkas dengan penerapan SPBE”, ujar Imam Machdi saat pemaparan solusi bagi hasil evaluasi SPBE Kabupaten Bojonegoro.
Ia menambahkan, bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan dalam upaya peningkatan penerapan SPBE. Permasalahan dari mulai pembangunan yang silo hingga pemborosan anggaran dalam belanja aplikasi, pembelian infrastruktur, jaringan, server dan belanja TIK lainnya masih terjadi dalam penerapan SPBE. “Hal ini yang akan kita minimalisir dengan pengaturan SPBE, ke depan kita akan perkuat koordinasi antar instansi pemerintah dalam penerapan SPBE termasuk pada upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusianya” tutupnya. (nug/HUMAS MENPANRB)