

Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb mengatakan, pencanangan zona integritas ini akan didahului dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se Kabupaten Gorontalo, mulai dari Kepala Dinas sampai para camat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan public seperti yang dilaksanakan saat kegiatan government mobile, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta berbagai pelayanan terkait dengan program unggulan di Kabupaten Gorontalo. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
22.Apr.2025
Audiensi Gubernur Jambi
22.Apr.2025
Menerima Audiensi Bupati Rembang
22.Apr.2025
Raker dengan Komisi II DPR RI
22.Apr.2025
19 April Ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional
22.Apr.2025
Merayakan Hari Kartini
21.Apr.2025
Rapat Membahas RPP Manajemen ASN
21.Apr.2025