Pin It

kasnsenin

JAKARTA - Setelah dilaksanakan ujian tertulis pada hari Kamis (10/04),  para kandidat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan tes penulisan makalah, Senin (14/04). Selama 180 menit, 38 dari 42 kandidat kembali harus menulis sendiri  makalahnya, suatu pekerjaan yang sudah jarang dilakukan.

 
Kepala Sekretariat pansel KASN yang juga Staf Ahli Kemenetrian PANRB Bidang Kebijakan Publik Rusdianto mengatakan, penulisan makalah atau karya tulis merupakan bagian uji kompetensi yang wajib diikuti oleh para peserta kandidat KASN. “Jika ada peserta yang tidak mengikuti penulisan makalah hari ini dinyatakan gugur, dan tidak diperbolehkan  mengikuti tes tahap berikutnya,” ujarnya,
 
Para peserta menulis makalah dengan tema Peran, Fungsi dan Tantangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Menjamin Perwujudan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah penulisan makalah, selanjutnya dijadwalkan seleksi lanjutan yakni assessment center 21 – 24 April. Setelah pengumuman yang direncanakan tanggal 2 Mei, dilanjutkan dengan wawancara oleh Pansel, pada 6 – 8 Mei yang hasilnya diumumkan tanggal 12 Mei.  Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti tes kesehatan pada 14 – 20 Mei, dan Pansel akan menetapkan 14 calon anggota KASN, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan 7 orang. (gin/HUMAS MENPANRB)