Menteri PANRB Asman Abnur memberikan sambutan di Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Jakarta, Kamis (15/09). (Foto : rr)
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mendorong pengimplementasian e-government bagi penyelenggara pemerintah. Keamanan informasi menjadi hal terpenting dalam penggunaan teknologi informasi yang diterapkan.
“Kehadiran Lemsaneg sangat penting. Data informasi yang dimiliki pemerintah harus tetap terjaga dan jangan sampai bocor keluar,” ujar Menteri PANRB Asman Abnur saat memberikan sambutan saat kunjungan kerja ke Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Jakarta, Kamis (15/09).
Dewasa ini, teknologi berkembang sangat pesat, begitu pula dengan penggunanya. Namun, semakin tinggi teknologi maka semakin tinggi juga ancaman yang dihadapi. "Negara harus mampu menghadirkan keamanan dan menjamin kerahasiaan negara dengan produk sendiri, kita tidak boleh mengandalkan produk luar karena keamanan dan kerahasiaan negara tidak bisa terjamin," jelas Menteri Asman.
Untuk mendukung program Lemsaneg kedepan, Menteri Asman berinisiasi untuk merekrut aparatur negara yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang enkripsi, tentunya lulusan terbaik dari perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk mendukung pengembangan aplikasi enkripsi yang dapat menjadi pertahanan keamanan informasi di Indonesia.
Dalam kunjungan Kepala Lemsaneg Mayjend TNI Djoko Setiadi memberikan paparan tentang profil Lemsaneg, berikut tantangan dan rencana pengembangan program Lemsaneg. Lemsaneg memiliki kewenangan dalam mengelola sistem keamanan informasi berklasifikasi secara menyeluruh milik pemerintah dan menyelenggarakan rekayasa dan pengembangan teknologi persandian nasional.
Menteri Asman berharap dengan memperkuat kerja sama dengan Lemsaneg dapat menjaga kerahasiaan pada semua sumber daya informasi instansi pemerintah untuk mengurangi berbagai resiko pada keamanan informasi.
“Intens mendorong e-government tapi juga harus memikirkan kemanannya,” sergahnya.
E-government merupakan salah satu fokus program dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri Asman mewajibkan seluruh instansi menerapkan e-government. “Walaupun belum memiliki standar nasional, pelaksanaan e-government yang sudah ada ini kita dorong saja. Nanti kita akan perbaiki dan berikan pengamanan,” kata Asman.
Selama ini, Lemsaneg juga telah mengawal pengamanan informasi beberapa sistem informasi milik pemerintah diantaranya Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), e-faktur, e-FLPP dan lain-lain. (rr/ajg/HUMAS MENPANRB)