Pin It

20221221 PPPK Teknis Kementerian PANRB

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis. Kesempatan tersebut terbuka bagi 49 kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB.

Sebanyak 25 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit kerja deputi dan 24 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit sekretariat. Secara rinci 6 kebutuhan berada di unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan; 6 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; 3 kebutuhan di unit Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur; 10 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik. Sementara di Sekretariat, 3 kebutuhan di Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik; 6 kebutuhan di Biro SDM, Organisasi, dan Hukum; serta 10 kebutuhan di Biro Umum dan Keuangan.

Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/144/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022. Jumlah kebutuhan PPPK Teknis tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 322/2022.

Usia paling rendah untuk melamar adalah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

Kesempatan ini juga terbuka pagi penyandang disabilitas yang ingin menjadi bagian dari Kementerian PANRB. Saat melamar di laman SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasnya. Selain itu, juga dilampirkan tautan/link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.menpan.go.id. Pelamar diminta aktif mengakses laman tersebut secara rutin untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun 2022.

Surat ini juga mengimbau agar pelamar dan keluarga untuk berhati-hati atas tindakan penipuan. Dijelaskan bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. “Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” tegas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB T.A 2022 dapat menghubungi WhatsApp 0896-7735-7088. Nomor tersebut melayani pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. (nan/HUMAS MENPANRB)

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada: menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/pengumuman-tentang-pengadaan-pppk-teknis-di-lingkungan-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2022-jakarta-20-desember-2022