Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Diah Anggraeni mengatakan, Kemdagri telah merumuskan tiga program percepatan dalam rangka reformasi birokrasi.
"Dari 10 program reformasi birokrasi, antara lain terdapat tiga program percepatan Kemdagri untuk diimplementasikan pada 2011," katanya, di Jakarta, Senin.Ketiga program tersebut, yakni layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), penyelesaian surat keputusan kepala daerah, dan penyediaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persiapan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Mendagri telah mengeluarkan peraturan tentang LPSE di lingkungan Kemdagri. Melalui LPSE ini maka kegiatan pengadaan barang/jasa di Kemdagri sudah menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Tugas LPSE ini diantaranya adalah memfasilitas pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa dan menayangkan pengumuman pelaksanaan pengadaan. Untuk penyelesaian SK kepala daerah, Kemdagri telah berupaya memproses penerbitan SK pengangkatan kepala daerah dengan cepat. Menurut Diah, Kemdagri tidak membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan SK selama seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi dan tidak ada masalah dalam proses pemilihan kepala daerah. Kemudian, tentang penyediaan NIK, Kemdagri telah menargetkan menyelesaikan penerbitan NIK di 168 kabupaten/kota pada 2011 ini. Sebelumnya pada 2010, Kemdagri menargetkan pemberian NIK di 329 kabupaten/kota. Penerbitan KTP elektronik juga dimulai pada 2011 yakni di 197 kabupaten/kota. Sedangkan sisanya yakni di 300 kabupaten/kota akan diselesaikan pada 2012. Sementara itu, Kemdagri telah menyusun dokumen usulan dan peta jalan (road map) reformasi birokrasi. Usulan ini telah disampaikan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengingatkan kementerian dan lembaga untuk menyusun `road map` reformasi birokrasi, beserta program dan program percepatan di lingkungan masing-masing. (H017/Z002/K004)
Sumber: http://www.antaranews.com
Diunggah oleh gunawan sunendar