Pin It

 

20170125 lhe sakip 1 2

 

BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Pelayanan Publik (Yanlik) terus melakukan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik salah satunya dengan memperluas ruang lingkup replikasi. Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof. Diah Natalisa, dalam paparannya pada Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota di Bandung, Rabu (25/01).

"Dari inovasi yang sudah ada, selama tiga tahun kompetisi, kami berusaha mengembangkan, dan kami sudah lakukan progran replikasi. Praktik baik yang sudah diakui secara nasional dan internasional, kami coba kembangkan dan perluaskan di daerah lain, ini sudah jadi sebuah keharusan dan ini sudah sejak tahun lalu," ujar Prof. Diah.

Prof. Diah juga berharap agar apa yang telah dicapai dalam kompetisi inovasi pelayanan publik yang diteruskan melalui replikasi oleh daerah-daerah yang pelayanan publiknya masih belum terlalu baik, bisa terus dilanjutkan, bahkan dimodifikasi demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang baik. "Jangan sampai yang sudah berjalan tidak dilanjutkan, kami berharap apa yang sudah dicapai bisa dilanjutkan," ujar Deputi Yanlik.

Untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Diah menjabarkan bahwa Kementerian PANRB telah mempersiapkan beberapa strategi yang akan digunakan, antara lain adalah memperluas e-service, memperluas dan memudahkan pengawasan dan partisipasi masyarakat melalui aplikasi LAPOR!-SP4N, memperkuat akses masyarakat dalam mendapatkan akses informasi, serta meningkatkan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Kementerian PANRB juga dikatakannya terus mendorong Pemerintah Daerah agar mendaoatkan pengakuan atas pelayanan publik yang berkualitas melalui kompetisi pelayanan publik berskala internasional, yaitu United Nation Public Service Awards (UNPSA). "Tahun 2017, ada 4 kategori yang akan dilaksanakan di Belanda untuk dikompetisikan. Pertama tatakelola pemerintahan, penggunaan teknologi informasi, perbaikan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan langsung kepada masyarakat," pungkasnya. (ars/arl/ Humas MenPANRB)