Kementerian PAN dan RB mendukung langkah-langkah yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Solo, yang mempelopori penggunaan mobil buatan lokal sebagai klendaraan dinas. Mobil hasil rakitan siswa SMK tersebut bisa dijadikan alternatif pilihan dalam program reformasi birokrasi, di mana salah satu pointernya adalah menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat.
Hal itu dikatakan oleh Wakil menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (04/01). Langkah tersebut sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.
Kebijakan itu meliputi tiga hal, yakni efisiensi penggunaan fasilitas dinas, pengawasan penggunaan fasilitas kendaraan dinas, dan standarisasi sarana dan prasarana kerja. "Penggunaan mobil buatan anak SMK ini patut didukung. Sebab, komponen terbesarnya berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dari sisi anggaran," kata Wakil Menpan & RB Eko Prasojo Kamis (4/1).
Dijelaskannya, Kemenpan & RB saat ini tengah melakukan pengaturan kembali fasilitas dan prasarana kerja pejabat negara. Salah satunya mendorong penggunaan kendaraan dengan system sewa. Selain itu, memanfaatkan hasil karya bangsa sendiri."Menggunakan produk hasil karya anak bangsa akan mendorong pejabat untuk hidup sederhana. Ini juga merupakan implementasi Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto. Menurut dia, penggunaan mobil produk SMK sebagai kendaraan dinas patut didukung. Hanya saja harus melalui pengujian terlebih dahulu. Apakah aman dipakai dan benar-benar efisien. "Jangan sampai setelah ditetapkan sebagai mobil dinas, tapi tidak aman dan malah mahal harganya (karena komponennya), bukannya boros namanya. Makanya semua harus lewat pengujian dulu," ujarnya.
Jika dari hasil pengujian, ternyata memang layak pakai (aman dan irit), lanjut Tasdik, Kemenpan & RB akan mengusulkannya ke Kementerian Keuangan untuk dijadikan alternatif kendaraan dinas bagi seluruh pejabat. (ags/HUMAS MENPAN-RB)