Pin It

 IMG 3503

(Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah II Nadimah saat penyerahan LHE AKIP Tahun 2016 Wilayah Regional II di Surabaya (Selasa, 31/01). foto: byu)

SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak lepas dari peran besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota diwilayahnya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) Kementerian PANRB, Didid Noordiatmoko.

Seperti diketahui, 16 dari 38 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur berhasil mendapatkan predikat B dalam implementasi SAKIP, sementara tiga mendapatkan BB, dan satu berhasil meraih predikat A. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi garda terdepan perubahan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.

"Itu semua karena peran dan kontribusi provinsi dalam melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Kabupaten/Kotanya. Ini patut ditiru oleh provinsi lain. Artinya keberhasilan itu tidak hanya unsur pelaksana, tapi juga komitmen pimpinan untuk memotivasi dan mendukung keberhasilan pemerintah kabupaten dan kota," ujar Didid.

Sementara itu, , mengungkapkan hal senada dengan Didid. Menurutnya, replikasi atau studi tiru harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi untuk mempercepat capaian reformasi birokrasi, terlebih replikasi menguntungkan karena pemerintah daerah tidak perlu lagi mulai dari awal.

"Bangun akuntabilitas kinerja tidak perlu dari nol, tapi bisa mencontoh dan sedikit memodifikasi yang sudah ada dan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing," katanya.

Dengan komitmen serius dari pemerintah provinsi, diharapkan akuntabilitas kinerja di seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat segera mencapai predikat terbaik serta percepatan reformasi birokrasi dapat segera terimplentasi di Indonesia. (ris/arl/Humas MenPANRB)