PALEMBANG – Sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama 2 tahun (2015 - 2016) terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang yang tercatat sebagai salah satu kota role model di Indonesia, hari ini (Minggu, 19/3) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Pelayanan Publik menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang.
“Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di unit pelayanan kependudukan dan catatan sipil di wilayah kota Palembang”, ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa usai penandatanganan kerjasama dengan Walikota Palembang H. Harnojoyo.
Dalam kerjasama ini, KemenPANRB akan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Palembang agar masyarakat dapat menerima pelayanan di bidang dukcapil secara nyaman dan transparan.
Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, lanjut Diah, Dinas Dukcapil Kota Palembang ini akan menjadi role model bagi unit pelayanan publik lainnya di wilayah Kota Palembang.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Palembang H. Harnojoyo menyatakan pihaknya sangat bersemangat atas pendampingan dan kerjasama di bidang pelayanan publik, khususnya unit dukcapil. “Kami akan terus bekerjasama dengan KemenPANRB agar unit pelayanan publik dapat mendapatkan pembimbingan yang baik guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan siap dijadikan role model yang prima bagi unit pelayanan publik lainnya di Kota Palembang,” ujarnya. (arl/Humas MenPANRB)