JAKARTA – Ribuan pengaduan dan permintaan informasi masuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) sejak 1 Januari sampai 31 Oktober 2016. Tercatat sebanyak sebanyak 7.327 pengaduan dan permintaan informasi masuk melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id. Dari jumlah itu, 1.627 diantaranya masuk dalam bulan Oktober.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan, sesuai dengan standar pelayanan, laporan yang masuk melalui bagian Pelayanan Informasi dan Perpustakaan (PIP) itu langsung disalurkan ke unit kerja yang sesuai untuk ditindaklanjuti. “Semua laporan yang kami terima sudah disalurkan dan ditindaklanjuti oleh bagian masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Kamis (03/11).
Selain melalui email, hingga 31 Oktober lalu tercatat sebanyak 225 pengaduan layanan pengaduan juga diterima melalui aplikasi LAPOR!. Untuk bulan Oktober sendiri, ada 17 pengaduan, yang semuanya sudah ditindaklanjuti oleh unit kerja masing masing.
Herman mengatakan, setiap harinya pelayanan PIP juga menerima pengaduan atau konsultasi secara langsung di ruang Media Center Kementerian PANRB. Tercatat sebanyak sebanyak 3.151 orang yang datang langsung melakukan konsultasi sejak tanggal 1 Januari sampai 31 Oktober. “Semua pengaduan kami layani dengan baik,” katanya.
Dijelaskan, permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan pada saat audiensi adalah mengenai pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah daerah sebagai implemenasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Masalah lain berhubungan dengan penanganan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), serta masalah seleksi penerimaan CPNS 2016, tata cara pengisian jabatan struktural, moratorium, rekrutmen P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), disiplin PNS. “Ada juga yang melakukan studi banding tentang pengelolaan PPID,” imbuh Herman.
Adapun pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR! adalah masalah pelayanan publik di sejumlah instansi yang belum optimal, masalah indikasi KKN (penyalahgunaan wewenang), permintaan informasi terkait penerimaan CPNS, dan aspirasi tentang kenaikan gaji PNS.
Sementara untuk permintaan informasi dan pengaduan yang disampaikan melalui email halomenpan@menpan.go.id umumnya berupa pertanyaan seputar penerimaan CPNS 2016 dengan jumlah 1333 laporan, pengaduan mengenai praktek pungli di berbagai daerah (73 laporan), serta aspirasi masyarakat mengenai lemahnya pelaksanaan birokrasi khususnya mengenai pelayanan publik di berbagai daerah.
Herman mengapresiasi banyaknya laporan yang disampaikan masyarakat ke Kementerian PANRB, terutama menyangkut informasi penerimaan CPNS. Masyarakat saat ini merasa gundah terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengenai waktu pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut yang mereka baca melalui berbagia media online dan media sosial. “Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh masyarakat, yang sudah aware dengan isu-isu yang terkait birokrasi,” ujarnya.
Herman juga mengimbau masyarakat untuk membaca berita-berita dan informasi di website: www.menpan.go.id. sebagai media resmi Kementerian PANRB, yang bisa dijadikan rujukan di tengah banyaknya informasi simpang siur yang muncul melalui berbagai media termasuk media sosial. (ns/HUMAS MENPANRB)